Jokowi: Ketidakpastian Global Maupun Domestik Masih Bakal Terjadi

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:23 WIB
Jokowi: Ketidakpastian Global Maupun Domestik Masih Bakal Terjadi
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Suara.com - Dalam pidato penyampaian RUU tentang RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan ketidakpastian global dan domestik masih terjadi sehingga Indonesia harus tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021.

Program pemulihan ekonomi, kata Jokowi, terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai sektor.

Jokowi menekankan kebijakan relaksasi defisit melebihi tiga persen dari PDB masih dibutuhkan. Walaupun demikian, kebijakan ini ditempuh dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.

Jokowi menjelaskan pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan pada abad ini. Pandemi sudah mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia.

"Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan," kata Jokowi.

Penanganan yang luar biasa telah dilakukan oleh banyak negara, khususnya melalui stimulus fiskal.

Jokowi mencontohkan negara Jerman yang mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen dari pendapatan domestik bruto, tetapi pertumbuhan ekonominya terkontraksi minus 11,7 persen di kuartal kedua 2020.

Kemudian  Amerika Serikat mengalokasikan sebesar 13,6 persen PDB, tetapi pertumbuhan ekonominya minus 9,5 persen.

China mengalokasikan stimulus 6,2 persen PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2 persen di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8 persen di kuartal sebelumnya.

Baca Juga: Disebut Kerja Cepat, Jokowi Puji Habis MPR, DPR dan DPD Lewat Pidato

Indonesia sendiri, kata Jokowi, sudah melakukan langkah-langkah penanganan krisis, di antaranya memberikan relaksasi defisit APBN.

"Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas tiga persen selama tiga tahun," kata Jokowi.

Pada 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen PDB, kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen PDB.

"Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI