Jokowi Diminta Format Ulang Kebijakan Ekonomi Jangka Panjangnya

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 21 Agustus 2020 | 17:59 WIB
Jokowi Diminta Format Ulang Kebijakan Ekonomi Jangka Panjangnya
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk memformat ulang seluruh kebijakan ekonomi jangka panjangnya agar bisa bertahan dari tekanan Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Jika tidak dilakukan dikhawatirkan ekonomi Indonesia akan jatuh lebih dalam lagi.

“Pemerintah harus melihat urgensinya, harus ada langkah politik terobosan. Ini kesempatan pemerintah memformat ulang kebijakan ekonomi jangka panjangnya," kata Ekonom senior & Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dalam diskusi virtual yang digelar Jumat (21/8/2020).

Hendri mengemukakan, hampir semua negara di dunia mengalami krisis ekonomi yang disebabkan Covid-19. Karena itu, untuk memulihkan ekonomi banyak negara di dunia berbondong-bondong mengeluarkan stimulus dalam rangka pemulihan ekonominya.

"Saat ini semua negara sedang mengalami krisis ekonomi. IMF menamai krisis saat ini sebagai "Great Lockdown", belum pernah dilihat di dunia sebelumnya," kata Hendri.

Resesi dan krisis ekonomi kini menjadi perhatian seluruh negara. Bahkan beberapa negara sudah resesi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Paling tidak ada enam negara yang sudah jatuh ke dalam resesi yakni Amerika Serikat (AS), Jerman, Korea Selatan, Hong Kong.

Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat pada kuartal I/2020 masih berada di posisi 2,97 persen, tetapi di kuartal II/2020 minus 5,32 persen.

AS misalnya, pertumbuhan ekonominya minus 32,9 persen periode April-Juni 2020, mengalami kontraksi jauh lebih tajam dari kuartal I/2020 yang tercatat minus 5 persen.

baca juga

"Pertumbuhan ekonomi negatif karena semua mesin ekonomi tak bergerak. Pandemi Corona membuat banyak sektor terhenti karena sejumlah negara menerapkan lockdown," katanya.

Menurut Hendri, saatnya pemerintah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun 2020-2045. Karena yang dimiliki sekarang RPJP 2005-2025, di mana di dalamnya termasuk rencana pembangunan dalam memanfaatkan era bonus demografi (2020-2030).

RPJP ini, tegasnya, harus disepakati oleh semua pemangku kepentingan. Pemerintah, MPR, DPR, DPR sepakat menjadikan RPJP ini UU prioritas sehingga menyegerakan dalam penyusunan dan pembahasan.

“RPJP Indonesia Emas 2045 ini dirancang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (keluar dari level mediocre), yang berkualitas (inklusif sehingga memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat) dan yang berkelanjutan," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RR 'Kepret' Sri Mulyani Lagi, Sebut Ekonomi Indonesia Sudah Resesi

RR 'Kepret' Sri Mulyani Lagi, Sebut Ekonomi Indonesia Sudah Resesi

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 17:20 WIB

Ekonomi Indonesia Tahun Ini Dipastikan Tumbuh Negatif

Ekonomi Indonesia Tahun Ini Dipastikan Tumbuh Negatif

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 19:16 WIB

Daftar Negara yang Alami Resesi Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Daftar Negara yang Alami Resesi Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:12 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×