Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, PUPR Laksanakan Program Padat Karya Tunai

Fabiola Febrinastri

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:22 WIB
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, PUPR Laksanakan Program Padat Karya Tunai
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

Suara.com - Untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Program Padat Karya Tunai (PKT). Program ini merupakan pengerjaan infrastruktur yang melibatkan masyarakat dan warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak memerlukan teknologi.

Hal ini dikemukakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, Padat Karya Tunai juga bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa dan pelosok. Pola pelaksanaan PKT tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

Adapun tujuan utama PKT adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan, atau mendistribusikan dana pembangunan ke daerah-daerah.

Pada kesempatan lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian mengatakan, Program PKT juga dilakukan untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan demi menunjang sosial ekonomi, dengan prinsip banyak menyerap tenaga kerja, baik pengangguran, setengah penganggur atau miskin.

Peralatan yang digunakan pekerja PKT merupakan peralatan sederhana. Pekerjaan dilaksanakan secara berkelompok dengan seorang pegawas dalam setiap kelompok, dan pembayaran upah tenaga kerja dilakukan secara tunai setiap minggunya.

Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

Program PKT Ditjen Bina Marga terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan rutin jembatan, dan untuk pekerjaan non rutin. Ketiganya dilakukan oleh 33 Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) dari Aceh hingga Papua.

Untuk pemeliharaan rutin jalan, per 17 Agustus telah menyerap 14.039 orang dari target 18.776 orang hingga akhir September. Untuk kelompok pekerjaan pemeliharaan rutin jembatan, hingga 17 Agustus telah memperkerjakan 4.567 orang dari target penyerapan 8.125 orang hingga akhir September.

Untuk PKT non rutin telah menyerap 4.473 pekerja dari yang direncanakan 7.331 orang untuk batasan akhir waktu yang sama.

baca juga

Hedy menjelaskan, pada prinsipnya, PKT Bina Marga dilaksanakan pada wilayah-wilayah yang memiliki kelebihan jumlah tenaga kerja akibat terjadinya pandemi Covid-19 sejak Maret lalu.

“Akibat Covid-19, aktivitas sektor ekonomi menurun, khususnya di perkotaan atau urban, yang mengakibatkan banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan. Selain itu, PKT juga menyasar kepada pekerja migran Indonesia, yang sementara ini terpaksa kembali ke kampung halamannya. Mereka ini yang akhirnya kembali ke desanya, karena tidak ada pekerjaan,” ujar Hedy.

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga hingga 17 Agustus, penyerapan tenaga kerja paling tinggi  untuk pemeliharaan rutin jalan berada di wilayah BBPJN Sumatera Utara (Sumut), dengan 1.355 pekerja dan wilayah BPJN Maluku, dengan 1.052 pekerja.

Untuk pemeliharaan rutin jembatan, realisasi tertinggi berada di wilayah BBPJN Sumut (701 pekerja) dan wilayah BPJN Maluku (414 pekerja), sedangkan untuk pekerjaan non rutin, progres penyerapan pekerja dua tertinggi berada di wilayah BPJN Malu (786 pekerja dan BBPJN Jawa Timur-Bali (479 pekerja).

Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)
Program Padat Karya Tunai. (Dok : PUPR)

“Untuk mencari para pekerja PKT ini, kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena mereka yang paling tahu wilayah-wilayah mana yang membutuhkan dan memiliki tenaga kerja yang dapat bergabung,” sebutnya.

Alokasi anggaran PKT rutin pemeliharaan jalan dan pemeliharaan rutin jembatan masing-masing senilai Rp 792,43 miliar dan Rp 202,17 miliar, sedangkan untuk pekerjaan PKT non rutin, rencana dananya sebesar Rp 98,69 miliar.

Pelaksanaan PKT telah dialokasikan pada kontrak long segment (penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus atau bisa lebih dari satu ruas yang dilaksanakan, dengan tujuan untuk mendapatkan kondisi jalan yang seragam yaitu jalan mantap dan standar sepanjang segmen) dan kontrak pekerjaan pembangunan jalan/jembatan.

Pelaksanaan PKT terdiri dari pelaksanaan rutin dan non rutin. PKT rutin memiliki lingkup kegiatan yang dipilih, yaitu pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan pemeliharaan rutin jembatan pada kontrak long segment, berupa pembersihan saluran, pemotongan rumput, pengecatan kerb dan median jalan, pembersihan dan pengecatan jembatan. Sementara PKT non rutin mempunyai lingkup kegiatan yang dipilih adalah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, pembangunan jalan/jembatan, dan operasional dan pemeliharaan jalan tol (galian saluran, galian struktur 0-2 meter, pasangan batu dengan mortar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2,1 Juta Orang Kena PHK, Pemerintah Siapkan Rp 11 T di Proyek Padat Karya

2,1 Juta Orang Kena PHK, Pemerintah Siapkan Rp 11 T di Proyek Padat Karya

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:42 WIB

Dapat Anggaran Terbesar, Ini Fokus Proyek-proyek Kementerian PUPR pada 2021

Dapat Anggaran Terbesar, Ini Fokus Proyek-proyek Kementerian PUPR pada 2021

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:05 WIB

Pentingnya Perubahan Pola Pikir melalui Manajemen Perubahan

Pentingnya Perubahan Pola Pikir melalui Manajemen Perubahan

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:56 WIB

Di Masa Depan, Generasi Milenial akan Tinggal di Hunian Vertikal

Di Masa Depan, Generasi Milenial akan Tinggal di Hunian Vertikal

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:34 WIB

Perkembangan Teknologi Konstruksi Bidang SDA Dukung Pembangunan 65 Waduk

Perkembangan Teknologi Konstruksi Bidang SDA Dukung Pembangunan 65 Waduk

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 11:48 WIB

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Rusun Ponpes di Provinsi Riau

Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Rusun Ponpes di Provinsi Riau

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2020 | 19:53 WIB

Terkini

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Panas Bahas Adik Mitchell Baker yang Disebut Mau Gabung Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Keluarga Polisi Dihantam Tragedi: Avanza Ringsek di Tol Lampung, 6 Orang Tewas Seketika

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Drama Menit Akhir, Persib Tundukkan Garudayaksa FC

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Singapura Siapkan Opsi Nuklir Usai Indonesia Stop Ekspor Gas

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Kemenkraf Dorong Komersialisasi Penyiaran Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kreatif

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan

Riau | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Jam Tangan Pre-Owned

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Penasaran Kalahkan Persija Jakarta Racikan Shin Tae-yong, Pelatih Persik Rancang Strategi Khusus

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:05 WIB

×