Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

37 Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat, Totalnya Rp 30 Triliun

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 08:40 WIB
37 Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat, Totalnya Rp 30 Triliun
Ilustrasi pengajuan pinjaman.

Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 37 daerah mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat dengan total mencapai Rp 30 triliun.

"Ada 37 daerah yang mengajukan dan dilihat dari jumlahnya mencapai Rp 30 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/8/2020).

Pinjaman daerah ini sebenarnya bukan barang baru, namun karena banyak polesan program ini jadi banyak diminati karena ada banyak relaksasi yang diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dari segi prosesnya di sini sangat rileks dalam artian banyak ketentuan yang tadinya dalam waktu panjang kita potong," tutur Prima.

Menurut dia, pemerintah pusat siap memperbesar alokasi anggaran mencermati minat yang tinggi dari daerah untuk mengakses pinjaman yang masuk dalam skema penanganan Covid-19 dan PEN tersebut. Saat ini plafon pinjaman hanya mencapai Rp 15 triliun saja.

Adapun, kriteria yang harus dipenuhi daerah untuk bisa mendapatkan fasilitas pinjaman daerah itu adalah daerah tersebut memiliki koneksi dengan episentrum Covid-19.

Kemudian, lanjut dia, daerah tersebut harus memiliki program untuk meningkatkan perekonomian dampak pandemi.

Selain itu, saldo pinjaman tidak boleh melebihi 75 persen dari transfer dana yang diberikan pemerintah pusat. Dia menjelaskan pinjaman daerah tersebut berbeda dengan fasilitas yang disediakan sebelum adanya pandemi Covid-19.

Hingga saat ini total ada tiga provinsi yang telah mendapatkan pinjaman dari program ini. Ketiga provinsi yang mencakup DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun, Jawa Barat Rp 4 triliun dan Banten senilai Rp 4 triliun.

Penyaluran pinjaman ke daerah dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI. Prima mengatakan pelaksanaan program pinjaman PEN daerah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional Bantu Pemda Susun Kebijakan Kesehatan

Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional Bantu Pemda Susun Kebijakan Kesehatan

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:49 WIB

LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN

LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:11 WIB

Kasus Positif Corona Masih Tinggi, Pemerintah Potong Anggaran Kesehatan

Kasus Positif Corona Masih Tinggi, Pemerintah Potong Anggaran Kesehatan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 18:36 WIB

Terkini

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:11 WIB

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:07 WIB

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:01 WIB

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Hemat Energi, Menhub Minta Kendaraan Kementerian Beralih ke Listrik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:18 WIB

Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang

Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:12 WIB

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:46 WIB

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 06:38 WIB