Masyarakat pada 24 Agustus 2020 telah melaksanakan aksi protes (demonstrasi) di Kantor Kelurahan Kunciran Jaya untuk menuntut pemerintah untuk mempertanggungjawabkan permasalahan ini, dalam aksi tersebut masyarakat telah bertemu langsung dengan Lurah Kunciran jaya, Camat Pinang dan Wakil Walikota Tangerang namun belum membuahkan hasil.
Juru bicara tim advokasi Paguyuban Masyarakat Cipete-Kunciran Jaya Bersatu, Abraham Nempung, S.H. menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan untuk kepentingan Rapat Dengar Pendapat kepada DPRD Kota Tangerang serta melayangkan surat pengaduan dan laporan serta surat permohonan perlindungan hukum kepada instansi-instansi terkait diantaranya Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ombudsman RI, Komnas HAM, dan instansi terkait lainnya.
Bahkan masyarakat juga akan segera melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang.