Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Erick Thohir Wajibkan Tamu Kementerian BUMN Bawa Hasil Rapid Test

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 07 September 2020 | 12:41 WIB
Erick Thohir Wajibkan Tamu Kementerian BUMN Bawa Hasil Rapid Test
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi tamu-tamu yang ingin berkunjung ke Kantor Kementerian BUMN di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Pasalnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 para tamu harus menyertakan surat rapid test bagi yang ingin berkunjung ke Kantor Kementerian BUMN.

Dari surat yang beredar, kebijakan tersebut dimulai pada Hari ini, Senin 7 September 2020. Kebijakan ini juga bersifat wajib bagi para tamu.

"Kami mewajibkan bagi seluruh tamu yang akan berkunjung ke Gedung Kementerian BUMN agar dapat menunjukan surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku maksimal 7 (tujuh) hari dan mengisi self assessment melalui formulir isian elektronik yang tersedia di lobby Kementerian BUMN," ungkap surat tersebut yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto.

Kendati begitu, bagi tamu yang belum memiliki hasil uji rapid test, Kementerian BUMN pun menyediakan layanan uji rapid test berbayar di Lobby Barat Gedung Kementerian BUMN.

"Kebijakan ini berlaku sampai dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir," isi dalam surat tersebut.

Sebelumnya, jumlah pasien baru terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia terus meningkat. Minggu (6/9/2020) per pukul 12.00 WIB selama 24 jam terjadi penambahan kasus positif sebanyak 3.444 orang.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ribuan orang yang terinfeksi Virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 194.109 orang.

Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 27.979 spesimen hari ini.

Sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 2.377.979 spesimen.

Spesimen ini diperiksa di 320 laboratorium dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Tes Cepat Molekuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.

Dari jumlah itu, ada tambahan 85 orang meninggal sehingga total menjadi 8.025 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 2.174 orang yang sembuh sehingga total menjadi 138.575 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 89.701 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas Klaster Pilkada: Seharusnya Indonesia Berkaca Pada Pemilu AS

Awas Klaster Pilkada: Seharusnya Indonesia Berkaca Pada Pemilu AS

News | Senin, 07 September 2020 | 11:51 WIB

Tata Cara Berkunjung ke Perpustakaan Selama New Normal

Tata Cara Berkunjung ke Perpustakaan Selama New Normal

Your Say | Senin, 07 September 2020 | 11:45 WIB

Menimbulkan Kerumunan, Konser Deklarasi Paslon Bupati Pohuwato Jadi Sorotan

Menimbulkan Kerumunan, Konser Deklarasi Paslon Bupati Pohuwato Jadi Sorotan

News | Senin, 07 September 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:43 WIB

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:38 WIB

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Bantah Isu Banyak Perusahaan Bangkrut Gegara Ekonomi Lesu, Ini Buktinya

Purbaya Bantah Isu Banyak Perusahaan Bangkrut Gegara Ekonomi Lesu, Ini Buktinya

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:17 WIB

Cegah Kebocoran Cukai, Purbaya Siapkan Mesin Canggih Pendeteksi Produksi Rokok

Cegah Kebocoran Cukai, Purbaya Siapkan Mesin Canggih Pendeteksi Produksi Rokok

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:52 WIB

Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?

Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:24 WIB

BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru

BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:18 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:13 WIB

Transaksi Syariah Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen, Ini Pendorongnya

Transaksi Syariah Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen, Ini Pendorongnya

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:00 WIB