Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Respons Kebijakan Terhadap Dampak Corona, Pemerintah Belajar dari Krisis 98

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 13 September 2020 | 14:27 WIB
Respons Kebijakan Terhadap Dampak Corona, Pemerintah Belajar dari Krisis 98
Gedung Kementerian Keuangan di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pandemi Covid-19 di tahun 2020 menimbulkan dampak tidak hanya di bidang kesehatan tetapi juga di bidang ekonomi.

Mengutip dari laman Kementerian Keuangan pada Minggu (13/9/2020), dampak di sektor keuangan pada awal periode pandemi, yaitu Januari hingga April, berakibat dana asing keluar (capital outflow) dari Indonesia total sebesar Rp 159,6 triliun dari pasar saham, SBN, dan SBI.

Kemudian yield SBN 10 tahun sempat menyentuh angka 8,38 persen, cadangan devisa bulanan turun hingga 10 dolar AS miliar pada Maret, dan kredit melambat sebesar 3,04 persen tahun ke tahun pada Mei.

Kesemuanya itu, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 secara tahun ke tahun merosot hingga -5,32 persen. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan di tahun 2020 berkisar antara -1,1 persen hingga 0,2 persen.

Belajar dari krisis tahun 1998 dan 2008, pemerintah merespons dengan mengeluarkan kebijakan countercyclical untuk mendorong perekonomian melalui fleksibilitas fiskal, moneter dan sektor keuangan.

Pada kebijakan fleksibilitas fiskal, pemerintah mengeluarkan kebijakan belanja berupa realokasi, refocusing, penambahan anggaran Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun untuk kesehatan dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain itu kebijakan perpajakan untuk insentif dunia usaha, kebijakan defisit di atas 3 persen PDB di tahun 2020-2022 dengan UU Nomor 2/2020, pembiayaan penanganan Covid-19 alternatif bekerjasama dengan Bank Indonesia melalui burden sharing.

Untuk kebijakan moneter yang dilakukan BI, suku bunga diturunkan 100bps, quantitative easing, pelonggaran Giro Wajib Minimum dan kebijakan makroprudensial.

Untuk sektor keuangan, pemerintah melakukan restrukturisasi kredit untuk UMKM serta pelonggaran ketentuan mikroprudensial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp 43 Triliun Untuk Tahun 2021

Sri Mulyani Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp 43 Triliun Untuk Tahun 2021

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 18:18 WIB

Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh

Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh

Bisnis | Rabu, 02 September 2020 | 12:58 WIB

37 Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat, Totalnya Rp 30 Triliun

37 Daerah Ajukan Pinjaman ke Pusat, Totalnya Rp 30 Triliun

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 08:40 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB