Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Data Penumpang dan Driver Bocor, Grab Kena Denda di Singapura

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 17 September 2020 | 15:14 WIB
Data Penumpang dan Driver Bocor, Grab Kena Denda di Singapura
Aplikasi layanan transportasi online Grab pada sebuah ponsel dan komputer. [Shutterstock]

Suara.com - Pengawas privasi Singapura, Komisi Perlindungan Data Pribadi (PDPC) kembali mendenda aplikasi layanan taksi online GrabCar sebesar 10 ribu dolar Singapura.

GrabHitch - unit bisnis startup Grab dinilai telah melakukan update aplikasi yang membuat data bocor dan mengancam penyalahgunaan data pribadi.

Dalam keterangan resmi yang dirilis 10 September 2020 lalu, PDPC menyebutkan pembaharuan aplikasi itu membuat sejumlah data pengguna dan driver berisiko diakses secara tidak sah.

Hal ini termasuk pelanggaran keempat dari peraturan privasi data dan tergolong penyebab kekhawatiran yang signifikan.

Meski pembaruan aplikasi tersebut hanya berlangsung selama 40 menit karena Grab langsung mengembalikan ke aplikasi versi sebelumnya dan mengambil langkah korektif.

Wakil Komisaris PDPC Yeong Zee Kin mengatakan bisnis perusahaan melibatkan pemrosesan data pribadi dalam jumlah besar setiap harinya.

"Ini menjadi penyebab kekhawatiran yang signifikan," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip dari channelnewsasia.com, Kamis (17/9/2020).

Pada 30 Agustus 2019, GrabCar melaporkan kepada PDPC bahwa data profil 5.651 pengemudi GrabHitch terpapar risiko akses tidak sah oleh pengemudi GrabHitch lainnya lewat aplikasi Grab. Setelah ditelisik penyebabnya adalah pembaruan pada aplikasi di hari yang sama.

"Pembaruan ini bertujuan untuk mengatasi potensi kerentanan yang ditemukan dalam aplikasi Grab," kata Yeong.

Dia menjelaskan URL (uniform resource locator) antar muka pemrograman aplikasi tersebut memungkinkan pengemudi GrabHitch untuk mengakses data mereka.

Melalui itu, pengemudi dapat melihat ID pengguna, sehingga berpotensi untuk dimanipulasi dan digunakan untuk mengakses data pengemudi lain.

Untuk memperbaiki risiko tersebut, perseroan melakukan pembaruan dan menghapus ID pengguna dari URL. Kemudian, ID pengguna tersebut disingkat menjadi "pengguna/profil" dengan kode statik (hard-coded).

Namun, perusahaan layanan taksi online itu gagal memperhitungkan mekanisme cache berbasis URL di aplikasi tersebut.

Mekanisme cache itu terkonfigurasi untuk menyegarkan setiap 10 detik. Mekanisme ini menyajikan konten yang disimpan dalam cache sebagai tanggapan atas permintaan data. Sehingga dapat mengurangi beban akses langsung ke database GrabCar.

Dengan pembaruan tersebut, semua URL di aplikasi Grab diakhiri dengan "pengguna/profil" tanpa "userID". Dengan demikian, hal ini mengarahkan permintaan data ke akun pengemudi GrabHitch yang benar. Mekanisme caching tidak dapat lagi membedakan antara pengemudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik

Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik

News | Kamis, 17 September 2020 | 14:28 WIB

Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis

Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis

News | Rabu, 16 September 2020 | 18:56 WIB

7 Rekomendasi Tempat Wisata Singapore

7 Rekomendasi Tempat Wisata Singapore

Lifestyle | Senin, 14 September 2020 | 19:34 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:16 WIB

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:04 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58 WIB

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:53 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB