Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 17 September 2020 | 14:28 WIB
Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik
Ilustrasi sopir bus.[Unsplash/@marjanblan]

Suara.com - Seorang sopir bus di Singapura menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria saat ia mengingatkan untuk memakai masker di dalam kendaraan.

Menyadur Channel News Asia, Kamis (17/9/2020) Ja'afally Abdul Rahim, didakwa menyerang seorang sopir bus  bernama Tuan Low Kok Weng secara sengaja sekitar pukul 2.50 waktu setempat pada Selasa (15/9). Insiden tersebut terjadi di dalam bus 21 jurusan Pasir Ris Drive 1, Singapura.

Pria 52 tahun tersebut diberi tuduhan kedua karena membawa senjata tajam yakni pisau dengan bilah 6 cm dan pegangan 6 cm di dalam bus.

Menuurt SBS Transit, perusahaan tempat korban bekerja, mengatakan korban yang seorang kapten bus diserang selama 12 menit.

"Ja'afally naik bus tanpa memakai masker dan memakainya hanya setelah dia berada di dalam kendaraan." tulis SBS Transit di halaman Facebooknya.

Dia kemudian mulai mengeluarkan kata-kata kasar pada sopir bus saat mengingatkannya untuk selalu memakai masker. Kejadian tersebut berlanjut hingga dua halte bus berikutnya.

Sang sopir bus kemudian memberi tahun pihak polisi dan langsung menunggunya di sebuah halte untuk menahan pria tersebut, menurut SBS Transit.

Menyadari bahwa ia dilaporkan ke polisi, pria tersebut menyerang sopir bus dengan mencekik leher dan menarik kerah bajunya.

Melihat insiden tersebut, tiga pria di halte bus langsung turun tangan dengan melerai mereka berdua dan menahan pelaku ke tanah hingga polisi datang.

baca juga

Sang sopir bus langsung menjalani perawatan di rumah sakit dan diberi cuti medis selama tiga hari.

"Kami bersyukur dia tidak mengalami cedera serius. Dia terkejut tapi tetap bersemangat," kata operator bus itu. SBS Transit juga berterima kasih kepada ketiga pria yang dengan gagah berani membantu.

Operator bus tersebut menambahkan bahwa kasus tersebut bukanlah yang pertama terjadi. Menurut laporan, beberapa supir bus dilecehkan dalam beberapa bulan terakhir karena menegakkan protolol kesehatan yang ketat.

"Ini menjijikkan. Dan ini harus dihentikan," kata SBS Transit.

Ja'afally akan menjalani pengadilan bulan depan. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga dua tahun, denda hingga 5.000 dolar Singapura, atau keduanya.

Jika terbukti bersalah memiliki senjata berbahaya, dia bisa dipenjara hingga tiga tahun. Dia tidak dapat diberikan hukuman minimal enam cambukan karena usianya di atas 50 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis

Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis

News | Rabu, 16 September 2020 | 18:56 WIB

7 Rekomendasi Tempat Wisata Singapore

7 Rekomendasi Tempat Wisata Singapore

Lifestyle | Senin, 14 September 2020 | 19:34 WIB

Ke Singapura, Cicipi Kuliner Warisan Budaya di 4 Area Ini

Ke Singapura, Cicipi Kuliner Warisan Budaya di 4 Area Ini

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2020 | 16:37 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×