Kemenhub Minta Sepeda Dipasang Spakbor, Ini Kata Penikmat Gowes

Iwan Supriyatna

Jum'at, 18 September 2020 | 11:35 WIB
Kemenhub Minta Sepeda Dipasang Spakbor, Ini Kata Penikmat Gowes
Suasana Kawasan Khusus Pesepeda di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Ahad (9/8/2020). [Dok. Sudin Kominfotik Jakpus]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan bagi pesepeda. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan.

Aturan tersebut mengatur persyaratan yang harus dipenuhi pesepeda sebelum bersepeda di jalan.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, bahwa sepeda yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.

Hal itu juga tertuang dalam aturan PM 59 pada pasal 2 terkait dengan persyaratan pesepeda di jalan.

"Selain itu untuk berkendara sepeda yang aman pesepeda pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya, memakai alas kaki dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas," ujar Dirjen Budi Setiyadi dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Adapun dalam aturan tersebut, spakbor yang digunakan pada sepeda juga tak boleh asal.

Dalam pasal 3 ayat 1, pesepeda harus menggunakan spakbor pada sepedannya, yang mampu mengurangi percikan air ke arah belakang, dan memiliki lebar paling sedikit sama dengan telapak ban.

Begitu juga dengan bel, bel yang digunakan di sepeda harus sesuai dengan aturan tersebut.

"Bel sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) huruf b merupakan alat yang menghasilkan bunyi yang dapat bersumber dari listrik atau getaran dan harus berfungsi dengan baik," isi dalam aturan tersebut.

baca juga

Adapun berikut syarat-syarat pesepeda yang ingin bersepeda di jalan raya:

  1. Spakbor
  2. Bel
  3. Sistem Rem
  4. Lampu
  5. Alat Pemantul cahaya berwarna merah
  6. Alat Pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning
  7. Pedal

Dengan adanya aturan tersebut para pesepeda pun buka suara. Berikut kutipannya.

"Jual aja lah sepeda, banyak aturan, segala pake spakbor," kata Ferry pengguna sepeda lipat.

"Mungkin supaya enggak nyiprat pengendara yang di belakang," kata Bram pengguna sepeda fixie.

"Untung enggak wajib pasang spion kanan kiri," kata Bowo pengguna sepeda MTB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Wajibkan Pesepeda Pasang Spakbor dan Bel Sebelum Gowes

Kemenhub Wajibkan Pesepeda Pasang Spakbor dan Bel Sebelum Gowes

Bisnis | Jum'at, 18 September 2020 | 11:00 WIB

Menhub Lebih Pilih YouTuber Ketimbang Media Massa untuk Sampaikan Informasi

Menhub Lebih Pilih YouTuber Ketimbang Media Massa untuk Sampaikan Informasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2020 | 08:07 WIB

Sedang Cedera, Marc Marquez Terciduk Naik Sepeda Balap, Ini Buktinya

Sedang Cedera, Marc Marquez Terciduk Naik Sepeda Balap, Ini Buktinya

Sport | Kamis, 17 September 2020 | 19:15 WIB

Terkini

8 Dekorasi Kamar Tidur Feng Shui Minimalis, Ruangan Lebih Tenang dan Rapi

8 Dekorasi Kamar Tidur Feng Shui Minimalis, Ruangan Lebih Tenang dan Rapi

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 14:45 WIB

Rumus Pythagoras Segitiga Siku-Siku: Penjelasan Lengkap, Sejarah, dan Contoh Soalnya

Rumus Pythagoras Segitiga Siku-Siku: Penjelasan Lengkap, Sejarah, dan Contoh Soalnya

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 14:43 WIB

Viral Netizen Malaysia Hina Indonesia Miskin tapi Warganet +62 Naik Pitam Gara-gara Doa Prabowo

Viral Netizen Malaysia Hina Indonesia Miskin tapi Warganet +62 Naik Pitam Gara-gara Doa Prabowo

Entertainment | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Bisnis Keamanan Siber Kian Menguat, Laba Usaha ITSEC Asia Melonjak 1.171 Persen

Bisnis Keamanan Siber Kian Menguat, Laba Usaha ITSEC Asia Melonjak 1.171 Persen

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

ESDM Uji CNG 3 Kg, Pengganti LPG Subsidi Mulai Dites ke UMKM

ESDM Uji CNG 3 Kg, Pengganti LPG Subsidi Mulai Dites ke UMKM

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Harga Smartwatch Entry-Level Garmin, Intip 4 Pilihan Terbaik yang Paling Murah

Harga Smartwatch Entry-Level Garmin, Intip 4 Pilihan Terbaik yang Paling Murah

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 14:40 WIB

Karhutla HLG Londerang Mulai Terkendali, Bagaimana Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci?

Karhutla HLG Londerang Mulai Terkendali, Bagaimana Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci?

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:39 WIB

Double Cleansing Tidak Wajib Setiap Hari, Kapan Sebenarnya Dibutuhkan?

Double Cleansing Tidak Wajib Setiap Hari, Kapan Sebenarnya Dibutuhkan?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:37 WIB

Sutradara Squid Game Kembali ke Layar Lebar lewat Film Baru K.O. CLUB

Sutradara Squid Game Kembali ke Layar Lebar lewat Film Baru K.O. CLUB

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:34 WIB

×