Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB
Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menunjukkan surat komitmen penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset kepada perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom]
baca 10 detik
  • DPR RI memastikan aset korupsi menjadi sasaran utama dalam RUU Perampasan Aset yang saat ini tengah disempurnakan.
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan draf aturan tersebut disesuaikan dengan perkembangan hukum terbaru.
  • DPR RI membuka partisipasi publik serta melibatkan para ahli dan ditargetkan rampung sebelum pertengahan Desember.

Suara.com - DPR RI memastikan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi sasaran utama dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Penyempurnaan aturan tersebut kini terus dilakukan setelah Indonesia memiliki KUHP dan KUHAP baru.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan draf RUU Perampasan Aset yang sebelumnya disusun perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum terbaru. DPR juga tengah membuka ruang partisipasi publik untuk menyempurnakan substansi aturan tersebut.

"Sekarang ini kita lagi banyak meminta partisipasi publik yang banyak untuk menyempurnakan kemudian draft yang ada," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dasco menyebut pembahasan pasal demi pasal masih berlangsung. DPR melibatkan para ahli untuk memberikan masukan terhadap draf yang tengah disempurnakan.

"Saya kalau pasal nggak terlalu jelas tapi kira kira ya penyempurnaan terus dilakukan terutama memasukkan dari para pakar dan lain lain itu yang kemudian kita," katanya.

Ia menegaskan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi akan menjadi salah satu fokus utama dalam aturan tersebut.

"Pokoknya itu kalau tindak pidana koruptor, ya itu yang aset yang dirampas," sambungnya.

Namun, Dasco belum memastikan apakah mekanisme perampasan aset nantinya hanya berlaku terhadap aset milik pihak yang telah terjerat tindak pidana atau memiliki cakupan yang lebih luas. Menurutnya, ketentuan tersebut masih menjadi bagian dari dinamika pembahasan.

"Nanti kita lihat, ini kan perkembangan banyak, dinamika di lapangan," katanya.

baca juga

DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat rampung sebelum akhir tahun. Dasco optimistis target tersebut dapat tercapai.

"Kalau 15 Desember insyaallah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:37 WIB

Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:11 WIB

Suara Setuju Bergema di Senayan, Ini Daftar 'Bos' Baru BI yang Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Suara Setuju Bergema di Senayan, Ini Daftar 'Bos' Baru BI yang Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:17 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:04 WIB

×