Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB
Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menunjukkan surat komitmen penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset kepada perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/tom]
baca 10 detik
  • DPR RI memastikan aset korupsi menjadi sasaran utama dalam RUU Perampasan Aset yang saat ini tengah disempurnakan.
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan draf aturan tersebut disesuaikan dengan perkembangan hukum terbaru.
  • DPR RI membuka partisipasi publik serta melibatkan para ahli dan ditargetkan rampung sebelum pertengahan Desember.

Suara.com - DPR RI memastikan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi sasaran utama dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Penyempurnaan aturan tersebut kini terus dilakukan setelah Indonesia memiliki KUHP dan KUHAP baru.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan draf RUU Perampasan Aset yang sebelumnya disusun perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum terbaru. DPR juga tengah membuka ruang partisipasi publik untuk menyempurnakan substansi aturan tersebut.

"Sekarang ini kita lagi banyak meminta partisipasi publik yang banyak untuk menyempurnakan kemudian draft yang ada," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dasco menyebut pembahasan pasal demi pasal masih berlangsung. DPR melibatkan para ahli untuk memberikan masukan terhadap draf yang tengah disempurnakan.

"Saya kalau pasal nggak terlalu jelas tapi kira kira ya penyempurnaan terus dilakukan terutama memasukkan dari para pakar dan lain lain itu yang kemudian kita," katanya.

Ia menegaskan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi akan menjadi salah satu fokus utama dalam aturan tersebut.

"Pokoknya itu kalau tindak pidana koruptor, ya itu yang aset yang dirampas," sambungnya.

Namun, Dasco belum memastikan apakah mekanisme perampasan aset nantinya hanya berlaku terhadap aset milik pihak yang telah terjerat tindak pidana atau memiliki cakupan yang lebih luas. Menurutnya, ketentuan tersebut masih menjadi bagian dari dinamika pembahasan.

"Nanti kita lihat, ini kan perkembangan banyak, dinamika di lapangan," katanya.

baca juga

DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat rampung sebelum akhir tahun. Dasco optimistis target tersebut dapat tercapai.

"Kalau 15 Desember insyaallah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:37 WIB

Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:11 WIB

Suara Setuju Bergema di Senayan, Ini Daftar 'Bos' Baru BI yang Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Suara Setuju Bergema di Senayan, Ini Daftar 'Bos' Baru BI yang Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:17 WIB

Terkini

8 Dekorasi Kamar Tidur Feng Shui Minimalis, Ruangan Lebih Tenang dan Rapi

8 Dekorasi Kamar Tidur Feng Shui Minimalis, Ruangan Lebih Tenang dan Rapi

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 14:45 WIB

Rumus Pythagoras Segitiga Siku-Siku: Penjelasan Lengkap, Sejarah, dan Contoh Soalnya

Rumus Pythagoras Segitiga Siku-Siku: Penjelasan Lengkap, Sejarah, dan Contoh Soalnya

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 14:43 WIB

Viral Netizen Malaysia Hina Indonesia Miskin tapi Warganet +62 Naik Pitam Gara-gara Doa Prabowo

Viral Netizen Malaysia Hina Indonesia Miskin tapi Warganet +62 Naik Pitam Gara-gara Doa Prabowo

Entertainment | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Bisnis Keamanan Siber Kian Menguat, Laba Usaha ITSEC Asia Melonjak 1.171 Persen

Bisnis Keamanan Siber Kian Menguat, Laba Usaha ITSEC Asia Melonjak 1.171 Persen

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

ESDM Uji CNG 3 Kg, Pengganti LPG Subsidi Mulai Dites ke UMKM

ESDM Uji CNG 3 Kg, Pengganti LPG Subsidi Mulai Dites ke UMKM

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

Harta Hasil Korupsi Wajib Dirampas! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:42 WIB

Harga Smartwatch Entry-Level Garmin, Intip 4 Pilihan Terbaik yang Paling Murah

Harga Smartwatch Entry-Level Garmin, Intip 4 Pilihan Terbaik yang Paling Murah

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 14:40 WIB

Karhutla HLG Londerang Mulai Terkendali, Bagaimana Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci?

Karhutla HLG Londerang Mulai Terkendali, Bagaimana Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci?

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:39 WIB

Double Cleansing Tidak Wajib Setiap Hari, Kapan Sebenarnya Dibutuhkan?

Double Cleansing Tidak Wajib Setiap Hari, Kapan Sebenarnya Dibutuhkan?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:37 WIB

Sutradara Squid Game Kembali ke Layar Lebar lewat Film Baru K.O. CLUB

Sutradara Squid Game Kembali ke Layar Lebar lewat Film Baru K.O. CLUB

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:34 WIB

×