Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada September ini mencatat perekonomian global dan domestik secara berlahan mulai menunjukkan signal perbaikan, terlihat dari peningkatan perdagangan global dan indikator ekonomi di beberapa negara utama dunia, meskipun perbaikan tidak merata.
Di level domestik, data sektor riil terutama sektor eksternal terus mencatatkan kinerja positif, dimana belanja pemerintah, khususnya program PEN, juga mengalami akselerasi yang menggembirakan.
Hanya saja, ketidakpastian di pasar keuangan terpantau sedikit meningkat didorong, antara lain, oleh penyebaran Covid-19 di beberapa negara yang kembali meningkat serta tensi geopolitik yang meningkat akibat memanasnya kembali perang dagang AS-Tiongkok dan ketidakpastian Brexit.
Meningkatnya ketidakpastian tersebut mendorong kenaikan volatilitas di pasar keuangan global dan domestik selama September 2020. Hingga 18 September 2020, pasar saham dan pasar SBN melemah dengan IHSG turun sebesar 3,42 persen mtd dan yield rata-rata SBN naik sebesar 4,9 bps mtd.
Pelemahan pasar saham dan SBN tersebut turut didorong aksi investor nonresiden yang mencatatkan outflow sebesar Rp 169,22 triliun sejak awal tahun 2020 hingga bulan laporan ini (ytd).
Investor nonresiden tercatat melakukan net sell di pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp 11,67 triliun mtd dan Rp 9,63 triliun mtd (ytd pasar saham).
OJK juga secara aktif melakukan pemantauan terhadap pengelolaan penempatan dana pemerintah ke perbankan umum baik di kelompok HIMBARA yang sebesar Rp 30 triliun maupun kelompok BPD yang sebesar Rp 11,5 triliun, yang secara umum telah menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Sampai dengan 14 September 2020, realisasi penyaluran kredit atas penempatan dana di kelompok HIMBARA telah mencapai Rp 119,8 triliun kepada 1,5 juta debitur.
Sedangkan untuk kelompok BPD, sampai dengan 16 September 2020 tercatat kredit yang telah tersalurkan sebesar Rp 7,4 triliun.
Baca Juga: Kesal Klaim Tak Cair, Nasabah Wanaartha Life di Palembang Datangi OJK
Intermediasi industri perbankan pada Agustus 2020 tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,04 persen yoy. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mampu tumbuh di level tinggi sebesar 11,64 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 15,37 persen (yoy).
Sementara itu, industri asuransi tercatat mampu menghimpun pertambahan premi sebesar Rp 20,5 triliun (Asuransi jiwa Rp 14,5 triliun dan asuransi Umum & reasuransi Rp 6 triliun).
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Agustus 2020 masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat stabil sebesar 3,22 persen dan rasio NPF sebesar 5,2 persen.
Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16 persen dan 30,47 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Permodalan Lembaga jasa keuangan juga terjaga stabil pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK) tercatat sebesar 23,16 persem serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 506 persen dan 330 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.