Ekonom Sebut Struktur Tarif Cukai Tembakau di Indonesia Super Kompleks

Iwan Supriyatna

Kamis, 01 Oktober 2020 | 12:04 WIB
Ekonom Sebut Struktur Tarif Cukai Tembakau di Indonesia Super Kompleks
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia memiliki sistem paling kompleks di dunia seperti yang terlihat pada struktur tarif cukai hasil tembakau yang terdiri dari empat komponen diantaranya jenis produksi (tangan dan mesin), golongan produksi (ada yang 2 atau 3 golongan), rasa (kretek atau putih) dan Harga Jual Eceran (HJE).

“Struktur cukai hasil tembakau super kompleks. Padahal di negara yang sudah lebih dulu mengarah ke pengendalian, sistemnya sederhana dengan jumlah tier yang sedikit,” tegas Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison dalam diskusi virtual "Pandemi, Harga Cukai, dan Naik Perokok Anak" ditulis Kamis (1/10/2020).

Vid menjelaskan Indonesia saat ini memiliki 10 tier. Sebelumnya, pada 2017 pemerintah telah membuat roadmap simplifikasi hingga 2021 untuk menyederhanakan sistem dan golongan tarif cukai tersebut. Sayangnya pada 2018 ketentuan itu dicabut.

“Struktur cukai yang paling bagus itu kan spesifik dan simpel. Kita memang spesifik, tetapi kompleks,” jelas Vid.

Dikatakan Vid, struktur yang simpel dan spesifik justru lebih menguntungkan baik untuk tujuan pengendalian konsumsi tembakau maupun pemenuhan target penerimaan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Renny Nurhasana menyatakan, Pemerintah perlu menjalankan kembali simplifikasi struktur tarif cukai.

“Tarif cukai bisa lebih simpel jika simplifikasi kembali dijalankan, sehingga rokok menjadi lebih tidak terjangkau terutama bagi anak–anak,” kata Renny.

Renny menjelaskan perlu ada pihak pemerintah yang memimpin dan mengarahkan untuk memastikan roadmap yang komprehensif terutama terkait dengan pengendalian konsumsi rokok.

Vid membenarkan pernyataan Renny tentang kebutuhan akan arahan dan kebijakan yang tepat bagi industri hasil tembakau dengan memperhatikan aspek ekonomi dan kesehatan.

baca juga

Seperti diketahui bahwa kebijakan simplifikasi struktur tarif telah tercantum pada Perpres 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Simplifikasi struktur tarif cukai juga menjadi rencana strategis Kementerian Keuangan yang tertera pada PMK 77 Tahun 2020.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea Cukai Sunaryo mengatakan bahwa soal simplifikasi struktur tarif cukai sampai saat ini masih belum ada penelitian yang membuktikan level mana yang terbaik untuk kebijakan cukai.

“Yang bisa menaungi segala kepentingan, itu yang paling penting,” ujarnya.

Ditambahkan Sunaryo, saat ini terdapat pembahasan roadmap besar IHT oleh Kemenko Perekonomian sehingga guideline kebijakan ke depan bisa lebih komprehensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO: 20 Persen Kematian Akibat Penyakit Jantung Berkaitan dengan Tembakau

WHO: 20 Persen Kematian Akibat Penyakit Jantung Berkaitan dengan Tembakau

Health | Selasa, 29 September 2020 | 19:25 WIB

Sadis! Pengusaha Tembakau Ini Tabrak Satpam Gara-gara Lamban Buka Pagar

Sadis! Pengusaha Tembakau Ini Tabrak Satpam Gara-gara Lamban Buka Pagar

Otomotif | Selasa, 29 September 2020 | 13:49 WIB

Perokok di Inggris dan Jepang Turun, Indonesia Diminta Segera Buat Standar

Perokok di Inggris dan Jepang Turun, Indonesia Diminta Segera Buat Standar

Lifestyle | Senin, 28 September 2020 | 19:06 WIB

Terkini

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

×