Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Ekonom Sebut Struktur Tarif Cukai Tembakau di Indonesia Super Kompleks

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 01 Oktober 2020 | 12:04 WIB
Ekonom Sebut Struktur Tarif Cukai Tembakau di Indonesia Super Kompleks
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia memiliki sistem paling kompleks di dunia seperti yang terlihat pada struktur tarif cukai hasil tembakau yang terdiri dari empat komponen diantaranya jenis produksi (tangan dan mesin), golongan produksi (ada yang 2 atau 3 golongan), rasa (kretek atau putih) dan Harga Jual Eceran (HJE).

“Struktur cukai hasil tembakau super kompleks. Padahal di negara yang sudah lebih dulu mengarah ke pengendalian, sistemnya sederhana dengan jumlah tier yang sedikit,” tegas Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison dalam diskusi virtual "Pandemi, Harga Cukai, dan Naik Perokok Anak" ditulis Kamis (1/10/2020).

Vid menjelaskan Indonesia saat ini memiliki 10 tier. Sebelumnya, pada 2017 pemerintah telah membuat roadmap simplifikasi hingga 2021 untuk menyederhanakan sistem dan golongan tarif cukai tersebut. Sayangnya pada 2018 ketentuan itu dicabut.

“Struktur cukai yang paling bagus itu kan spesifik dan simpel. Kita memang spesifik, tetapi kompleks,” jelas Vid.

Dikatakan Vid, struktur yang simpel dan spesifik justru lebih menguntungkan baik untuk tujuan pengendalian konsumsi tembakau maupun pemenuhan target penerimaan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Renny Nurhasana menyatakan, Pemerintah perlu menjalankan kembali simplifikasi struktur tarif cukai.

“Tarif cukai bisa lebih simpel jika simplifikasi kembali dijalankan, sehingga rokok menjadi lebih tidak terjangkau terutama bagi anak–anak,” kata Renny.

Renny menjelaskan perlu ada pihak pemerintah yang memimpin dan mengarahkan untuk memastikan roadmap yang komprehensif terutama terkait dengan pengendalian konsumsi rokok.

Vid membenarkan pernyataan Renny tentang kebutuhan akan arahan dan kebijakan yang tepat bagi industri hasil tembakau dengan memperhatikan aspek ekonomi dan kesehatan.

Seperti diketahui bahwa kebijakan simplifikasi struktur tarif telah tercantum pada Perpres 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Simplifikasi struktur tarif cukai juga menjadi rencana strategis Kementerian Keuangan yang tertera pada PMK 77 Tahun 2020.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea Cukai Sunaryo mengatakan bahwa soal simplifikasi struktur tarif cukai sampai saat ini masih belum ada penelitian yang membuktikan level mana yang terbaik untuk kebijakan cukai.

“Yang bisa menaungi segala kepentingan, itu yang paling penting,” ujarnya.

Ditambahkan Sunaryo, saat ini terdapat pembahasan roadmap besar IHT oleh Kemenko Perekonomian sehingga guideline kebijakan ke depan bisa lebih komprehensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO: 20 Persen Kematian Akibat Penyakit Jantung Berkaitan dengan Tembakau

WHO: 20 Persen Kematian Akibat Penyakit Jantung Berkaitan dengan Tembakau

Health | Selasa, 29 September 2020 | 19:25 WIB

Sadis! Pengusaha Tembakau Ini Tabrak Satpam Gara-gara Lamban Buka Pagar

Sadis! Pengusaha Tembakau Ini Tabrak Satpam Gara-gara Lamban Buka Pagar

Otomotif | Selasa, 29 September 2020 | 13:49 WIB

Perokok di Inggris dan Jepang Turun, Indonesia Diminta Segera Buat Standar

Perokok di Inggris dan Jepang Turun, Indonesia Diminta Segera Buat Standar

Lifestyle | Senin, 28 September 2020 | 19:06 WIB

Terkini

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:08 WIB

Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun

Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:59 WIB

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:46 WIB

TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah

TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:19 WIB

Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?

Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:01 WIB

Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?

Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:38 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya

Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:21 WIB

Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa

Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:13 WIB

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:19 WIB