Suara.com - Andil pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu pemerintah pusat mempercepat proses pemulihan ekonomi yang terimbas pandemi Virus Corona atau Covid-19 dirasa masih kurang greget.
Pasalnya hingga saat ini realisasi belanja daerah masih cukup seret penerapannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam acara Dialogue Kita yang dilakukan secara virtual, Jumat (2/10/2020).
"Jangan sampai pemerintah pusat fokus counter, pemda justru terhambat realisasinya," kata Febrio.
Untuk itu, pemerintah terus meminta kepada pemda untuk mempercepat realisasi belanjanya demi mengurangi perlambatan ekonomi.
Dia juga mengemukakan, belanja yang dilakukan pemerintah pusat atau daerah sangat penting dilakukan. Lantaran saat ini daya beli masyarakat maupun dunia usaha sedang lesu akibat wabah Corona.
"Uang yang ditransfer ke daerah itu spending-nya untuk apa? output outcome bagaimana? Itu harus dievaluasi terus," katanya.
Dari catatan pemerintah hingga akhir Agustus 2020, belanja APBD baru Rp 533,73 triliun. Angka tersebut turun 7,62 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan Realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Supaya Manjur, Program PEN Dievaluasi Tim Independen
SEB tersebut adalah Nomor SE-35/MK.07/2020 (Menkeu) dan Nomor 440/4918/SJ (Mendagri).