Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:30 WIB
Ini Alasan Pengusaha Ngotot Inginkan UU Cipta Kerja
Ketua Umum Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Kalangan pengusaha yang tergabung Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membeberkan alasan yang ngotot menginginkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menerangkan, sebelum adanya UU Cipta Kerja, para pengusaha dan Kemenaker memang menginginkan ada perubahan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan alias UUK.

Bahkan, lanjutnya, telah ada usulan-usulan dalam pertemua tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha. Namun, kesepakatan itu tak berjalan lancar.

Sehingga, pasa periode kedua Presiden Joko Widodo muncullah ide omnibus law yang mana terdapat 11 klaster yang diatur.

"Karena memang dalam kurun waktu 17 tahun, UUK  terjadi penyusutan siginifikan dalam penyerapan tenaga kerja, berbanding terbalik dengan pertumbuhan tenaga kerja baru yang setiap tahun tumbuh lebih dari 2 juta orang per tahun, hal ini yang pemerintah lihat secara realistis bahwa, harus dicari penyebabnya apa bahwa penyerapaan tidak sesuai dengan harapan," ujar Hariyadi dalam sebuah diskusi secara virtual, Jumat (9/10/2020).

Hariyadi menuturkan, dari sisi investasi yang dicatat di BKPM juga belakangan ini bukan untuk membuka lapangan kerja, tapi lebih ke padat modal.

Sehingga, bilang dia, hal ini yang membuat banyak tenaga kerja yang tak terserap.

Dengan UU Cipta Kerja ini, Hariyadi berharap bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.

"Nah inilah yang jadi keprihatinan kita, dan juga tenaga kerja kita teryata 57 persen adalah tamatan SMP ke bawah, kita harapkan lapangan kerja yang muncul adalah lapangan kerja berkualitas, tentunya masukan dunia usaha diperhitungkan," Ucap dia.

Hariyadi menyatakan, UU Cipta Kerja ini juga menjawab keluhan para pengusaha yang mana tenaga kerja Indonesia termasuk mahal.

Hal itu lah, tambahnya, yang membuat pengusaha enggan membuka lapangan pekerjaan baru.

"Jadi perhatian kita semua yaitu adalah tingginya biaya tenaga kerja yang  tak diimbangi dengan produktivitas yang tidak memadai. Sehingga ini yang membuat keluhan hampir dari pelaku usaha mereka tak mungkin melakukan pembukaan lapangan kerja," tukas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Demonstrasi UU Cipta Kerja Disebabkan Disinformasi di Media Sosial

Jokowi: Demonstrasi UU Cipta Kerja Disebabkan Disinformasi di Media Sosial

News | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:14 WIB

Pemprov DKI Kemungkinan Tes Corona Massal di Kampus & Sekolah Peserta Aksi

Pemprov DKI Kemungkinan Tes Corona Massal di Kampus & Sekolah Peserta Aksi

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 20:09 WIB

Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa

Sayangkan Pelajar Ikut Aksi, Wagub DKI: Demo Urusan Buruh dan Mahasiswa

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 19:38 WIB

Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker

Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 18:59 WIB

Dinkes Kota Bogor Antisipasi Munculnya Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dinkes Kota Bogor Antisipasi Munculnya Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:55 WIB

Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Traffic Light di Jakarta Rusak Berat di 15 Titik

Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Traffic Light di Jakarta Rusak Berat di 15 Titik

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:24 WIB

Terkini

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB