Jokowi Tandatangani UU Cipta Kerja, Buruh Langsung Gugat ke MK

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 12 Oktober 2020 | 14:43 WIB
Jokowi Tandatangani UU Cipta Kerja, Buruh Langsung Gugat ke MK
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Suara.com - Serikat buruh bersiap untuk mengajukan gugatan judicial review (JR) terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses uji materiil UU Cipta Kerja.

Adapun, terdapat dua advokat senior yang ikut membantu buruh mengajukan gugatan ke MK yaitu, Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini juga diketuai langsung oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.

Dalam hal ini, kedua advokat tersebut mengaku tak dibayar untuk mengajukan JR ke MK.

Andi Gani mengatakan, sampai saat ini masih menunggu draf aturan UU Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Ia melanjutkan, kalau UU Cipta Kerja sudah ada penomorannya, jelas pasal-pasalnya dan ditandatangani secara sah Presiden Jokowi maka pengajuan gugatan akan langsung dilakukan.

"Dalam 1x24 jam jika UU Cipta Kerja ditandatangani Presiden Jokowi, besoknya buruh pasti akan langsung menyampaikan gugatan ke MK," ujar Andi Gani dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Andi Gani juga menyampaikan banyak advokat senior yang menyatakan siap bergabung dalam tim hukum buruh untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Kami memilih jalur konstitusional mengajukan judicial review ke MK tentu menunjukkan gerakan buruh tidak hanya kekuatan dengan aksi," ucapnya.

baca juga

Selain itu, kata Andi Gani, aksi-aksi demonstrasi buruh di daerah tetap dilakukan. Namun, secara terukur dan tidak anarkis.

"Kami tidak bisa mencegah demo di daerah-daerah. Itu hak pribadi setiap orang, tapi jelas kalau buruh demo itu selalu ikut aturan konfederasi," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Advokat Senior Hotma Sitompul mengaku mau terlibat membantu buruh karena melihat ada yang tidak beres dalam UU Cipta Kerja.

"Kami melihat ada yang tak pas dalam UU yang baru ini. Aspirasi buruh patut diperjuangkan secara hukum. Kami berjuang di dalam koridor hukum," tukas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Aceh Bakar Keranda yang Ditempel Foto Ketua DPR; Puan Sudah Mati

Mahasiswa Aceh Bakar Keranda yang Ditempel Foto Ketua DPR; Puan Sudah Mati

Sumut | Senin, 12 Oktober 2020 | 14:41 WIB

Pengusaha Jateng: UU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi

Pengusaha Jateng: UU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2020 | 14:37 WIB

Spanduk KAMI Terbukti Tunggangi Demo Buruh-Pelajar Terpasang Dekat Istana

Spanduk KAMI Terbukti Tunggangi Demo Buruh-Pelajar Terpasang Dekat Istana

Video | Senin, 12 Oktober 2020 | 14:40 WIB

Terkini

Kenapa Listyo Sigit Mendadak Diberhentikan Sebagai Kapolri?

Kenapa Listyo Sigit Mendadak Diberhentikan Sebagai Kapolri?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Ulasan Film Lobang Buaya: Babak Baru Sinema Horor Sejarah Garapan Hanung

Ulasan Film Lobang Buaya: Babak Baru Sinema Horor Sejarah Garapan Hanung

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Transformasi Total Blok M Dimulai Pekan Depan, Bakal Dibangun Apartemen hingga Mal Baru

Transformasi Total Blok M Dimulai Pekan Depan, Bakal Dibangun Apartemen hingga Mal Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Pilihan Skuter Matik Berbobot Ringan yang Cocok Temani Mobilitas Harian Para Perempuan

Pilihan Skuter Matik Berbobot Ringan yang Cocok Temani Mobilitas Harian Para Perempuan

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Homo Homini Humor: Tertawa Dulu, Baru Sadar yang Ditertawakan Diri Sendiri

Homo Homini Humor: Tertawa Dulu, Baru Sadar yang Ditertawakan Diri Sendiri

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Bermula dari Syuting MV, Agensi Konfirmasi T.O.P dan Nana Pacaran

Bermula dari Syuting MV, Agensi Konfirmasi T.O.P dan Nana Pacaran

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:50 WIB

PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen, Eko Purdjianto Siapkan Strategi Hentikan Persikad Depok

PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen, Eko Purdjianto Siapkan Strategi Hentikan Persikad Depok

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:46 WIB

7 Kali Reshuffle Prabowo, Pengamat UIN Raden Fatah Palembang Soroti Efeknya ke Birokrasi

7 Kali Reshuffle Prabowo, Pengamat UIN Raden Fatah Palembang Soroti Efeknya ke Birokrasi

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Jeritan Ekonomi Akar Rumput: Pertumbuhan yang Gagal Menetes

Jeritan Ekonomi Akar Rumput: Pertumbuhan yang Gagal Menetes

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:40 WIB

John Herdman Kirim Peringatan Jelang Timnas Indonesia Vs Thailand: Ini Akan Sengit

John Herdman Kirim Peringatan Jelang Timnas Indonesia Vs Thailand: Ini Akan Sengit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:39 WIB

×