- Harga gula nasional naik ke Rp18.300/kg, melonjak 4,63% di atas harga acuan Rp17.000/kg.
- Stok menipis karena musim giling tebu baru mulai akhir Mei dan baru masuk pasar pada Juni.
- Kemendag usulkan SPHP Gula untuk intervensi harga eceran demi menjaga daya beli masyarakat.
Suara.com - Pemerintah mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan harga gula pasir nasional yang saat ini telah melampaui harga acuan. Kenaikan ini dipicu oleh menipisnya stok nasional serta belum dimulainya musim giling tebu domestik.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nawandaru Dwi Putra, mengungkapkan bahwa gula kini menjadi komoditas pangan utama yang memerlukan perhatian serius selain beras dan minyak goreng. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional mencapai Rp18.300 per kilogram.
"Harga gula pasir rata-rata nasional mengalami tekanan sebesar 4,63 persen di atas harga acuan Rp17.000 per kilo," ujar Nawandaru dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, tekanan harga ini terjadi merata di sebagian besar wilayah Indonesia, yang mengindikasikan adanya kendala pada pasokan nasional. Faktor utamanya adalah ketersediaan stok yang rendah karena musim giling tebu baru diperkirakan dimulai pada akhir Mei dan hasilnya baru akan mengalir ke pasar pada Juni mendatang.
Puncak musim giling sendiri diprediksi terjadi pada Agustus hingga September. Untuk mengantisipasi kekosongan pasokan dan menjaga daya beli masyarakat, Kemendag mengusulkan intervensi melalui cadangan gula pemerintah.
“Kami mengusulkan optimalisasi kebijakan cadangan gula pemerintah melalui instrumen SPHP Gula, serupa dengan penugasan pada komoditas beras dan Minyakita untuk stabilisasi harga di tingkat konsumen,” pungkas Nawandaru.