Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

UU Cipta Kerja Merupakan Solidaritas bagi Industri Kecil

Fabiola Febrinastri

Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:10 WIB
UU Cipta Kerja Merupakan Solidaritas bagi Industri Kecil
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Di masa pandemi Covid-19, kemampuan dunia usaha tidak sama. Ada usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil. Jika pesangon terlalu tinggi, upah terlalu tinggi, dan waktu kerja terlalu kaku, maka usaha kecil menengah sulit tumbuh.

“Itulah sebabnya, kita buat aturan yang juga mencerminkan solidaritas kepada industri yang kecil, UU Cipta Kerja itu,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Selasa (13/10/2020).

Hal itu dikatakannya dalam roadshow untuk menyosialisasikan RUU Cipta Kerja. Ida bertemu secara virtual dengan 70 perwakilan dari serikat pekerja dan pengusaha yang menjadi peserta Pelatihan Keterampilan Bernegosiasi bagi Pelaku Hubungan Industrial di Yogyakarta.

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan para stake holder untuk berdialog dan berunding.

Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Haiyani Rumondang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Yogyakarta, Aria Nugrahadi.

“Akibat pandemi, pengangguran kita bertambah menjadi 6,9 juta orang, dan 3,5 jutanya adalah korban PHK (pemutusan hubungan kerja). Padahal setiap tahun ada pertambahan 2,9 juta penduduk usia kerja baru. Total hampir 10 juta untuk tahun 2020 saja. Maka di dalam UU Cipta Kerja, banyak syarat kemudahan berusaha yang kami cantumkan. Misalnya, pendirian UMKM dipermudah menjadi berbasis pendaftaran saja, tidak perlu izin, agar tidak lama dan mahal. Mendirikan koperasi cukup 5 orang saja, mendirikan PT juga disederhanakan, cukup 1 orang saja, agar UMKM dapat menjadi badan hukum sehingga bisa bankable. Bisa dapat kredit,” papar Ida.

Hadir dalam forum itu, sejumlah pimpinan serikat pekerja tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga perusahaan, antara lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (K SPN) dan sejumlah serikat tingkat perusahaan, khususnya perhotelan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kericuhan Meluas, Massa Bakar Water Barrier di Simpang Budi Kemuliaan

Kericuhan Meluas, Massa Bakar Water Barrier di Simpang Budi Kemuliaan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:00 WIB

Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan

Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:00 WIB

Terkait UU Cipta Kerja, Anies Tak Dikasih Bicara Saat Rapat Bareng Jokowi

Terkait UU Cipta Kerja, Anies Tak Dikasih Bicara Saat Rapat Bareng Jokowi

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:50 WIB

Bahas Demo UU Cipta Kerja, Prabowo Sebut Semua yang Sulit Tidak Hanya Buruh

Bahas Demo UU Cipta Kerja, Prabowo Sebut Semua yang Sulit Tidak Hanya Buruh

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:43 WIB

Ungkap Pembakar Resto Legian, Polda DIY Periksa 35 Rekaman CCTV

Ungkap Pembakar Resto Legian, Polda DIY Periksa 35 Rekaman CCTV

Jogja | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:35 WIB

Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Foto | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:47 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×