Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau Malah Akan Ciptakan Pengangguran

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:33 WIB
Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau Malah Akan Ciptakan Pengangguran
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

"Jika itu diterapkan dapat mematikan industri pertembakauan khususnya yang masuk pada golongan III," kata Firman.

Menurut politisi partai Golkar ini, rencana tersebut jangan dilakukan secara terburu-buru, terlebih pada rencana penggabungan volume produksi. Sebab, kedua jenis produk hasil tembakau, SKM dan SPM sangat berbeda.

"Intinya, rencana ini harus diperhitungkan dengan baik dan didiskusikan dengan semua pemangku kepentingan. Dampak negatifnya, golongan menengah dan kecil yang menyerap tenaga kerja cukup tinggi akan gulung tikar. Jumlah pabrik rokok golongan menengah dan kecil jumlahnya cukup banyak terutama di Jawa Timur, kalau ini dilakukan, terjadi PHK secara besar-besaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, beberapa pertimbangan yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan simplifikasi cukai, bahwa IHT di Indonesia sangat beragam dari aspek modal, jenis, hingga cakupan pasar.

“Pemerintah mesti memperhatikan keberlangsungan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja dan pelaku yang terlibat langsung maupun tidak langsung terhadap IHT. Jangan sampai aturan tersebut menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat melalui praktik oligopoli bahkan monopoli," tutur Firman.

Firman menambahkan, jika peraturan simplifikasi cukai dilakukan, tren investasi di sektor IHT akan menurun dan mengancam pabrikan rokok nasional.

“Sebaiknya pemerintah harus mengutamakan kepentingan industri rokok nasional. Dibutukan regulasi yang melindungi industri hasil tembakau nasional,” tegasnya.

Peneliti senior Universitas Padjadjaran (Unpad) Bayu Kharisma menuturkan, jika simplifikasi tarif cukai tembakau diterapkan, justru berpotensi menurunkan penerimaan negara.

Hal itu tidak sejalan dengan semangat pemerintah yang ingin meningkatkan sumber penerimaan negara.

"Oleh karena itu, pemerintah harus mengkaji secara matang dan hati-hati, bahkan tidak perlu dilakukan dengan tetap mempertahankan kebijakan struktur tarif cukai yang ada sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau," kata Bayu.

Menurutnya, untuk melihat pengaruh dari simplifikasi tarif cukai rokok terhadap penerimaan negara, harus menggunakan model dan metode ekonometrik.

Data yang digunakan adalah panel data, di mana jenis rokok sebagai observasi dan waktu yang digunakan antara Januari 2014 - April 2019.

"Hasil analisis regresi menunjukan, variabel simplifikasi tarif cukai rokok berpengaruh negatif signifikan terhadap variabel penerimaan negara. Hasil ini konsisten ketika kami menambah maupun mengganti variabel kontrol dari model. Turunnya penerimaan negara diduga diakibatkan adanya penurunan penjualan rokok setelah diberlakukan simplifikasi," tutur Bayu.

Lebih lanjut, simplifikasi tarif cukai juga berdampak dari sisi persaingan usaha. Wacana simplifikasi berpotensi akan mendorong ke arah monopoli.

“Maka, kebijakan cukai dan struktur tarif cukai yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai bagian keberpihakan pemerintah pada industri rokok secara nasional, bukan pada perusahaan rokok golongan I saja. Jika direalisasikan, kebijakan ini akan sangat merugikan bagi pendapatan pajak negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Gaji SPG Rokok Bikin Melongo, Ternyata Bisa Tinggi Karena Ini!

Viral Gaji SPG Rokok Bikin Melongo, Ternyata Bisa Tinggi Karena Ini!

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:51 WIB

Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:19 WIB

Erwin Aksa Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Makassar

Erwin Aksa Soroti Tingginya Angka Pengangguran di Makassar

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB