Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 12 Oktober 2020 | 18:19 WIB
Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pemerintah kesulitan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, tanpa adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Airlangga mengemukakan, UU Cipta Kerja yang dirancang ini untuk menjawab persoalan penciptaan lapangan kerja. Data mencatat, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Pandemi Covid-19 (2,1 juta di-PHK dan 1,4 juta dirumahkan).

Selain itu, setiap tahun ada 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk ke pasar kerja.

"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (12/10/2020).

Dia juga menyatakan, UU sapu jagad ini bukan hanya untuk pekerja, tapi juga disusun agar pelaku usaha kecil menengah dapat lebih mudah mengurus perizinan.

“Kalau sebelumnya mengurus tiga sampai empat izin biayanya mahal. Dengan UU Cipta Kerja pelaku usaha tinggal mendaftar saja. Dengan mendaftar sudah mendapatkan izin sehingga dapat mengurus ke perbankan dan yang lain,” ujarnya.

Kemudian, sertifikat halal secara gratis diberikan pada startup awal yang bergerak pada sektor makanan dan minuman. Selain itu, membuat koperasi dapat dilakukan dengan jumlah minimal sembilan orang.

“Kegiatan rapatnya dapat dilakukan melalui daring. Sehingga seluruh kemudahan itu disediakan untuk usaha kecil menengah untuk mereka mempunyai lapangan kerja,” katanya.

Terkait serifikat halal tetap berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dibuka seluas-luasnya termasuk kepada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta (yayasan Islam). Organisasi masyarakat (ormas) juga dapat dilibatkan namun seluruh standar dan sidang fatwanya oleh MUI. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Airlangga Pede UU Cipta Kerja Lebih Menjamin Pekerja yang Kena PHK

Menteri Airlangga Pede UU Cipta Kerja Lebih Menjamin Pekerja yang Kena PHK

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:08 WIB

Tugas Jaga Demo Omnibus Law di DPR, 1.000 Polisi Jalani Rapid Test

Tugas Jaga Demo Omnibus Law di DPR, 1.000 Polisi Jalani Rapid Test

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:08 WIB

Staf Ahli Airlangga: Kenapa Demo Saat Pandemi, Padahal Tak Tahu Apa-apa

Staf Ahli Airlangga: Kenapa Demo Saat Pandemi, Padahal Tak Tahu Apa-apa

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:08 WIB

Terkini

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:28 WIB

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Iran Tolak Temui Utusan AS, Harga Minyak Dunia Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:10 WIB

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:32 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:24 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:23 WIB

IHSG Sempat Dibuka Melemah Tapi Langsung Hijau, BBCA Masih Dijual Asing

IHSG Sempat Dibuka Melemah Tapi Langsung Hijau, BBCA Masih Dijual Asing

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:19 WIB

Misbakhun Sebut Sentimen Negatif Jadi Penyebab IHSG Anjlok Meski Fundamental Ekonomi Kuat

Misbakhun Sebut Sentimen Negatif Jadi Penyebab IHSG Anjlok Meski Fundamental Ekonomi Kuat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:17 WIB

Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!

Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:10 WIB

Kinerja Emiten Tak Jelek, Misbakhun Heran IHSG Terus Anjlok

Kinerja Emiten Tak Jelek, Misbakhun Heran IHSG Terus Anjlok

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:57 WIB

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

×