Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Bos OJK Klaim UU Cipta Kerja Tingkatkan Investasi di Pasar Modal

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 19 Oktober 2020 | 10:21 WIB
Bos OJK Klaim UU Cipta Kerja Tingkatkan Investasi di Pasar Modal
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai Undang-undang Cipta Kerja bisa mendorong investasi lebih besar lagi di kondisi pandemi.

Bahkan, dengan Omnibus Law itu investasi khususnya di pasar modal akan berbalik meningkat.

"Ini adalah momentum yang tepat bagaimana investasi kami genjot lebih cepat lagi," ucap Wimboh dalam pembukaan CMSE secara Virtual, Senin (19/10/2020).

Wimboh menambahkan, dengan adanya UU itu juga bisa dimanfaatkan investor untuk berinvestasi, karena banyak kemudahan yang didapat dalam aturan tersebut.

"Ini momentum bagaimana para pengusaha bisa mengoptimalkan agar investasi ini cepet berkembang dan cepat direalisasikan dan dengan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Undang-undang (UU) Cipta Kerja membuat investor senang berinvestasi.

Bahkan, Mantan Ketua Umum Hipmi ini menyebut sudah ada 153 perusahaan yang antre ingin masuk ke Indonesia.

"Bagaimana investasi ke depan pasca UU Cipta Kerja ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca perberlakuan UU Cipta Kerja. Dengan 153 tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," ujar Bahlil dalam konferensi pers 12 Menteri, di Jakarta.

Menurut Bahlil, UU Cipta Kerja ini juga sangat mewakili keluhan para investor yang mana sulit mengurus izin investasi.

baca juga

Dengan adanya, aturan tersebut semua pengurusan izin akan diatur dan tersentralisasi oleh pemerintah pusat.

"Beberapa keluhan dunia usaha sering mengatakan izin susah karena ada ego sektoral aturan tumpang tindih, tanah yang mahal. Solusinya UU Cipta Kerja ini menjawab ini," ucap dia.

"Kalau tidak orang mengurus izin, semakin banyak ketemu orang semakin banyak mata air yang mengalir di situ. UU ini mencegah potensi korupsi, mencegah orang-orang bersentuhan langsung," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh

Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 09:38 WIB

Cara Menulis Kritik Pemerintah di Twitter Agar Tak Ditangkap Polisi

Cara Menulis Kritik Pemerintah di Twitter Agar Tak Ditangkap Polisi

Bali | Senin, 19 Oktober 2020 | 08:27 WIB

Sebut-sebut Pejabat di Balik UU Cipta Kerja, 2 Akun Ini Mendadak Hilang

Sebut-sebut Pejabat di Balik UU Cipta Kerja, 2 Akun Ini Mendadak Hilang

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 06:19 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×