Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Bos OJK Klaim UU Cipta Kerja Tingkatkan Investasi di Pasar Modal

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 19 Oktober 2020 | 10:21 WIB
Bos OJK Klaim UU Cipta Kerja Tingkatkan Investasi di Pasar Modal
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai Undang-undang Cipta Kerja bisa mendorong investasi lebih besar lagi di kondisi pandemi.

Bahkan, dengan Omnibus Law itu investasi khususnya di pasar modal akan berbalik meningkat.

"Ini adalah momentum yang tepat bagaimana investasi kami genjot lebih cepat lagi," ucap Wimboh dalam pembukaan CMSE secara Virtual, Senin (19/10/2020).

Wimboh menambahkan, dengan adanya UU itu juga bisa dimanfaatkan investor untuk berinvestasi, karena banyak kemudahan yang didapat dalam aturan tersebut.

"Ini momentum bagaimana para pengusaha bisa mengoptimalkan agar investasi ini cepet berkembang dan cepat direalisasikan dan dengan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Undang-undang (UU) Cipta Kerja membuat investor senang berinvestasi.

Bahkan, Mantan Ketua Umum Hipmi ini menyebut sudah ada 153 perusahaan yang antre ingin masuk ke Indonesia.

"Bagaimana investasi ke depan pasca UU Cipta Kerja ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca perberlakuan UU Cipta Kerja. Dengan 153 tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," ujar Bahlil dalam konferensi pers 12 Menteri, di Jakarta.

Menurut Bahlil, UU Cipta Kerja ini juga sangat mewakili keluhan para investor yang mana sulit mengurus izin investasi.

Dengan adanya, aturan tersebut semua pengurusan izin akan diatur dan tersentralisasi oleh pemerintah pusat.

"Beberapa keluhan dunia usaha sering mengatakan izin susah karena ada ego sektoral aturan tumpang tindih, tanah yang mahal. Solusinya UU Cipta Kerja ini menjawab ini," ucap dia.

"Kalau tidak orang mengurus izin, semakin banyak ketemu orang semakin banyak mata air yang mengalir di situ. UU ini mencegah potensi korupsi, mencegah orang-orang bersentuhan langsung," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh

Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 09:38 WIB

Cara Menulis Kritik Pemerintah di Twitter Agar Tak Ditangkap Polisi

Cara Menulis Kritik Pemerintah di Twitter Agar Tak Ditangkap Polisi

Bali | Senin, 19 Oktober 2020 | 08:27 WIB

Sebut-sebut Pejabat di Balik UU Cipta Kerja, 2 Akun Ini Mendadak Hilang

Sebut-sebut Pejabat di Balik UU Cipta Kerja, 2 Akun Ini Mendadak Hilang

News | Senin, 19 Oktober 2020 | 06:19 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB