Pengusaha Minta Buruh Tak Banyak Nuntut Kenaikan Upah di Masa Pandemi

Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:25 WIB
Pengusaha Minta Buruh Tak Banyak Nuntut Kenaikan Upah di Masa Pandemi
Aliansi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) serta sejumlah mahasiswa bergerak menuju kawasan Istana Merdeka dengan berjalan kaki melintasi Jalan Salemba Raya, Selasa (20/10/2020). [ANTARA/Andi Firdaus]

Suara.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut sistem penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan sesuai dengan PP No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dengan aturan itu, UMP ditetapkan berdasarakan UMP tahun berjalan ditambah dengan perkalian UMP tahun berjalan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Sehingga, lanjutnya, jika melihat pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang sangat tertekan dampak pandemi covid-19, dimana kuartal I turun 2,97 persen kuartal II terkontraksi minus 5,32 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi kuartal III tetap terkontraksi minus 2,9-1,1 persen.

Sementara, dari sisi inflasi tahunan berdasarkan data Bank Indonesia sampai dengan bulan Oktober sebesar 1,41 persen.

"Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020 maka kenaikan UMP 2021 diperkirakan 0 persen," ujar Sarman dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Menurut Sarman, kenaikan 0 persen atau tidak ada kenaikan itu sesuatu yang wajar karena pandemi covid-19 telah memukul dunia usaha, di mana banyak UKM yang tutup, terjadinya PHK dan pekerja dirumahkan, cash flow pengusaha yang semakin mengkawatirkan dan akhirnya daya beli masyarakat menurun.

"Di sisi lain kondisi dunia usaha saat ini juga sangat tidak mungkin UMP dinaikkan," jelas dia.

Saat ini, ungkap Sarman, beban pengusaha sudah sangat berat, mampu bertahan selama pandemi ini saja sudah bersyukur, jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk.

Jika terdapat sektor sektor tertentu yang memungkinkan menaikkan UMP seperti sektor telekomunikasi, kesehatan dapat dirundingkan secara bipartit, namun secara umum bahwa kondisi pelaku usaha saat ini sudah sangat mengkawatirkan.

Baca Juga: Dilarang Guru Ikut Demo, Pelajar Bandung: Bapak Saya Buruh!

"Kita berharap agar teman-teman Serikat Pekerja/Buruh dapat memahami kondisi ini dan tidak menuntut kenaikan UMP yang berlebihan dalam situasi dan kondisi ekonomi yang sudah masuk resesi," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI