Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Pemerintah Hibahkan Rp 3,3 Triliun untuk Hidupkan Pariwisata

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:12 WIB
Pemerintah Hibahkan Rp 3,3 Triliun untuk Hidupkan Pariwisata
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memberikan keterangan pers kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/1). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah menyiapkan hibah untuk sektor pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun untuk melindungi industri pariwisata yang sangat terdampak akibat pandemi virus corona atau Covid-19 agar bangkit lagi.

Hibah ini sekaligus membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan lingkungan wisata yang bersih, sehat, dan sesuai protokol Covid-19 terutama bagi industri hotel dan restoran.

Hal ini berdasar pada PMK Nomor 46 tahun 2020 mengenai Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta KMK Nomor 23/KM.7/2020 tentang Tahapan Penyaluran Hibah Pariwisata dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional TA 2020.

Hibah ini juga bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bawah kluster Sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) / Pemda.

Adapun kriteria daerah penerima hibah pariwisata yaitu pertama merupakan 10 destinasi prioritas pariwisata (DPP) dan 5 destinasi super prioritas (DSP). Kedua adalah ibukota provinsi, ketiga merupakan destinasi branding.

Keempat, daerah tersebut menghasilkan minimal Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2019, dan kelima termasuk daerah 100 Calendar of Event (CoE).

Sedangkan kriteria hotel dan restoran penerima hibah pariwisata adalah pertama, merupakan hotel dan restoran yang sesuai database Wajib Pajak Hotel dan Restoran di daerah penerima hibah.

Kedua, hotel dan restoran masih berdiri dan beroperasi hingga Juli 2020, dan ketiga, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha.

Untuk syarat teknis hibah pariwisata, Pemda yang menghitung alokasi bantuan kepada hotel dan restoran berdasarkan proporsi kontribusi penyetoran Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) ke kas derah (kasda) dari masing-masing pengusaha hotel dan restoran sepanjang tahun 2019.

Mekanisme penyaluran tahap I sebesar 70 persen untuk pengusaha (industri) hotel dan restoran, tahap II sebesar 30 persen untuk injeksi kas daerah jika minimal 50 persen dana tahap I telah diteruskan Pemda kepada industri pariwisata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dongkrak Ekonomi Pariwisata, Pemerintah Siapkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun

Dongkrak Ekonomi Pariwisata, Pemerintah Siapkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:01 WIB

Diperberat, Hukuman Eks Aspri Imam Nahrawi Jadi Enam Tahun Penjara

Diperberat, Hukuman Eks Aspri Imam Nahrawi Jadi Enam Tahun Penjara

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:50 WIB

Serapan Anggaran PEN Masih Minim, Belum Sampai Setengahnya

Serapan Anggaran PEN Masih Minim, Belum Sampai Setengahnya

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:27 WIB

Terkini

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir

Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:58 WIB

Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi

Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:57 WIB

Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?

Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:48 WIB

Wujudkan Semangat Berbagi Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Wujudkan Semangat Berbagi Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB

Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok

Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:32 WIB

Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak Tinggi Jelang Iduladha

Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak Tinggi Jelang Iduladha

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:25 WIB

Listrik Sumatera Pulih Usai Blackout, PLN Pastikan Sistem Kini Stabil

Listrik Sumatera Pulih Usai Blackout, PLN Pastikan Sistem Kini Stabil

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:23 WIB

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 10:09 WIB