Lagi, Lelang Hotel Kuta Paradiso Dihentikan Karena Sepi Peminat

Iwan Supriyatna

Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Lagi, Lelang Hotel Kuta Paradiso Dihentikan Karena Sepi Peminat
Ilustrasi lelang. (Pixabay/TP Heinz)

Suara.com - Pelaksanaan lelang tiga SHGB lahan atas nama PT Geria Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso) Kamis, 22 Oktober 2020, di Kantor Pengadilan Negeri Denpasar dihentikan karena tidak ada peserta yang menyetorkan uang jaminan.

Rudy Marjono, kuasa hukum PT Geria Wijaya Prestige (GWP) mengungkapkan, panitera PN Denpasar dan KPKNL Denpasar menghentikan proses lelang karena tidak ada satu pihak pun yang menyetorkan deposit sebagai syarat menjadi peserta lelang.

“Panitera dan KPKNL bilang dihentikan karena tak ada yang setorkan deposit untuk jadi peserta lelang,” katanya, Kamis (22/10/2020).

Rudy menduga ketiadaan peserta lelang karena obyek yang akan dilelang oleh KPKNL Denpasar sarat dengan permasalahan hukum yang kompleks dan belum tuntas hingga kini.

“Apalagi saat ini kami (PT GWP) selain sedang berproses melakukan gugatan terhadap pemohon lelang (Alfort Capital Limited), kami sendiri juga menghadapi gugatan perlawanan pihak ketiga (Fireworks Ventures Limited) yang berkepentingan karena keberatan terhadap lelang tersebut,” katanya.

Terhadap lelang itu sendiri, PT GWP juga telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar terkait adanya sengketa tata usaha melawan KPKNL Denpasar dengan perkara No. 25/G/2020/PTUN.Dps.

Lelang yang dihentikan itu adalah pelaksanaan lelang kedua setelah pada lelang pertama pada 6 Oktober lalu juga dihentikan karena tidak ada pembeli.

Sejak adanya pengumuman lelang pertama, Fireworks Ventures Limited selaku pemegang hak tagih piutang PT GWP, diketahui telah menyatakan keberatan dan melakukan perlawanan.

Perlawanan Fireworks didaftarkan di PN Denpasar pada 28/9/2020 dan teregistrasi dalam perkara perlawanan Nomor : 877/Pdt.Bth/2020/PN Dps.

baca juga

Sebelumnya, Boyamin Saiman, Koordinator Masyakarat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memerintahkan penundaan/penangguhan lelang tiga SHGB PT GWP karena ada perlawanan dari pihak ketiga serta masih adanya tumpang tindih sengketa perdata para pihak yang mengklaim mempunyai hak tagih atas piutang perusahaan tersebut.

Desakan itu disampaikan MAKI lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Menkeu Sri Mulyani tertanggal 20 Oktober 2020.

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, mengatakan sudah seharusnya KPKNL Denpasar membatalkan atau setidaknya menunda/menangguhkan lelang Hotel Kuta Paradiso yang didasarkan pada penetapan PN Denpasar sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan Alfort Capital Limited, salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemegang hak tagih piutang PT GWP.

“Kami khawatir, pelaksanaan lelang oleh KPKNL Denpasar yang tidak mengindahkan fakta hukum adanya gugatan perlawanan pihak ketiga serta obyek lelang yang berstatus sita dalam beberapa putusan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap/final (inkracht) hanya akan menimbulkan komplikasi persoalan yang bermuara pada dugaan korupsi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam lelang bermasalah tersebut,” katanya dalam salinan surat yang beredar di kalangan jurnalis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkeu Buka Opsi Tangguhkan Lelang Hotel Kuta Paradiso

Kemenkeu Buka Opsi Tangguhkan Lelang Hotel Kuta Paradiso

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:02 WIB

Sri Mulyani Diminta Tunda Lelang Hotel Kuta Paradiso

Sri Mulyani Diminta Tunda Lelang Hotel Kuta Paradiso

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:37 WIB

Resor Mewah di Batam Ini Lagi Buka Lelang Diskon Gede-gedean, Minat?

Resor Mewah di Batam Ini Lagi Buka Lelang Diskon Gede-gedean, Minat?

Batam | Senin, 19 Oktober 2020 | 18:06 WIB

Terkini

Bos Blueray Akui Setor Rp21 M untuk Djaka, KPK Tunggu Fakta Persidangan

Bos Blueray Akui Setor Rp21 M untuk Djaka, KPK Tunggu Fakta Persidangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:23 WIB

VR46 Rilis Buku Baru, Marc Marquez Ngaku Baru Mau Baca Kalau Sudah Pensiun

VR46 Rilis Buku Baru, Marc Marquez Ngaku Baru Mau Baca Kalau Sudah Pensiun

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:23 WIB

Berapa Harga Rice Cooker Digital Philips? Ini 3 Pilihan Termurah yang Awet dan Multifungsi

Berapa Harga Rice Cooker Digital Philips? Ini 3 Pilihan Termurah yang Awet dan Multifungsi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:20 WIB

Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:20 WIB

Jay Idzes Absen, Siapa Bek Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup? Kevin Diks atau Elkan Baggott

Jay Idzes Absen, Siapa Bek Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup? Kevin Diks atau Elkan Baggott

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 11:18 WIB

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 11:14 WIB

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

×