Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Penjara Seumur Hidup Tak Cukup, DPR Minta Koruptor Jiwasraya Dimiskinkan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 07:18 WIB
Penjara Seumur Hidup Tak Cukup, DPR Minta Koruptor Jiwasraya Dimiskinkan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokrosaputro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Anggota DPR-RI, Masinton Pasaribu mendorong penegak hukum untuk melakukan pemiskinan kepada para pelaku tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurutnya, pemberlakuan hukuman maksimal penjara seumur hidup terbilang sangat penting untuk memenuhi asas keadilan, namun selain itu perlu untuk mempertimbangkan asas memanfaatkan yakni mengembalikan keuangan negara serta memberi efek jera.

"Disatu sisi kita hukum badannya, tapi di satu sisi negara tidak boleh kalah tuk megejar aset-aset terdakwa agar kerugian negara dapat kembali," katanya saat diskusi virtual yang diselenggarakan Ruang Anak Muda, ditulis Jumat (23/10/2020).

Sebagaimana diketahui, salah satu terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dijerat dengan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Benny Tjokrosaputro dinilai terbukti melanggar UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang mana Benny melakukannya dengan cara memasukkan dana hasil jual beli saham kepada PT Hanson International Tbk dan perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh Benny Tjokro, dan pihak-pihak yang bekerjasama dengannya dan selanjutnya dipergunakan terdakwa antara lain untuk membayar utang, membeli tanah, membeli properti, menukar dalam bentuk mata uang asing dan lain sebagainya.

Adapun jejak tindak pidana pencucian uang Benny Tjokro dalam uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, dalam rentang waktu 26 November—22 Desember 2015, Benny Tjokrosaputro menerima pembayaran atas penjualan Medium Tems Note (MTN) PT Armidian Karyatama dan PT Hanson International Tbk sejumlah Rp 880 miliar.

Uang itu lalu untuk membeli tanah di Maja, Kabupaten Lebak, Banten, membayar bunga Mayapada, membeli saham, dan membayar kepada nominee Benny Tjokrosaputro atas nama PO Saleh (dikendalikan Jimmy Sutopo).

Kedua, pada tanggal 6 Oktober 2015—14 Maret 2017 Benny Tjokorosaputro mempergunakan uang hasil jual beli saham MYRX, BTEK dan Medium Tems Note (MTN) PT Armidian Karyatama dan PT Hanson International Tbk sejumlah Rp 1.753.883.940.824,00. dengan mengggunakan rekening terdakwa di Bank WINDU (Bank China Construction Bank Indonesia)

Ketiga, Benny Tjokrosaputro pada bulan April 2016 telah menempatkan, mentransfer uang hasil jual beli saham miliknya sejumlah Rp 75 miliar pada Bank Mayapada atas nama Budi Untung S.

Keempat, Benny Tjokrosaputro membeli tanah di Kuningan Jakarta Selatan dengan menggunakan PT Duta Regency Karunia, kemudian membuat kesepakatan dengan pemilik PT Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian untuk membangun apartemen South hill.

Penjualan dilakukan secara pre-sale dengan Benny telah menerima Rp 400 miliar dan Tan Kian menerima Rp 1 triliun. Benny juga memiliki 95 unit apartemen dengan atas nama orang lain.

Kelima, Benny Tjokrosaputro membeli 4 unit apartemen di Singapura, yaitu 1 unit di St. Regis Residence seharga 5.693.300 dolar Singapura dan 3 unit di One Shenton Way dengan cara kredit dengan jangka waktu kredit selama 30 tahun.

Keenam, Benny Tjokrosaputor selaku pemilik perusahaan properti PT Blessindo Terang Jaya pada tahun 2016 melakukan pembangunan perumahan dengan nama Forest Hill dan mengatasnamakan bangunan berupa ruko yang sudah terbangun sebanyak 20 unit atas nama Caroline.

Ketujuh, Benny Tjokorosaputro sekitar 2017 menempatkan uang hasil jual beli saham sejumlah Rp 2.203.097.052.781,00 untuk membeli tanah melalui beberapa perusahaan milik/dikendalikan Benny Tjokro atau atas nama orang lain.

Kedelapan, Benny Tjokrosaputro pada tahun 2018 kembali menempatkan uang hasil jual beli saham miliknya sejumlah Rp 3.048.571.298.086,00 untuk membeli tanah melalui beberapa perusahaan milik/dikendalikan terdakwa atau atas nama orang lain.

Kesembilan, Benny Tjokrosaputro membayarkan dana dari PT AJS dengan pola transaksi RTGS dari rekening pribadinya di Bank BCA dan Bank Windu dan digunakan untuk membeli apartemen, membayar utang dengan jaminan saham MYRX, membayar bunga pinjaman, mentransfer untuk nama penerima Tahir, mentransfer untuk penerima Amolat and Partner.

Kesepuluh, Benny Tjokrosaputro mencampurkan dananya menggunakan rekening-rekening perusahaan-perusahaan lain yang terdapat pada Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI), BCA, Bank CIMB, Bank Mandiri, Bank Capital, Bank Maybank, dan Bank Mayapada.

Kesebelas, Benny Tjokrosaputro pada tahun 2015—2018 menukarkan uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dengan mata uang asing sebanyak 78 kali transaksi yang dilakukan di money changer PT Cahaya Adi Sukses Utama sebesar Rp 38.619.434.500,00 dan transaksi beli valuta asing sebesar Rp158.629.729.585,00.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut Seumur Hidup, Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Melawan

Dituntut Seumur Hidup, Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Melawan

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 06:30 WIB

ICW: Satu Tahun Rezim Jokowi - Ma'ruf Hanya untuk Mengebiri KPK

ICW: Satu Tahun Rezim Jokowi - Ma'ruf Hanya untuk Mengebiri KPK

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 22:57 WIB

Tak Mau seperti Kasus Wawan, KPK Hati-hati Jerat Nurhadi Pakai Pasal TPPU

Tak Mau seperti Kasus Wawan, KPK Hati-hati Jerat Nurhadi Pakai Pasal TPPU

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 22:45 WIB

Terkini

BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram

BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 18:37 WIB

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 17:05 WIB

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:42 WIB

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:35 WIB

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:23 WIB

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:56 WIB

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB

AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen

AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:37 WIB