Pengelola Saham Jiwasraya: Saya Tak Punya Uang Rp10 T, Tapi Disuruh Ganti

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:58 WIB
Pengelola Saham Jiwasraya: Saya Tak Punya Uang Rp10 T, Tapi Disuruh Ganti
JPU Kejaksaan Agung dan majelis hakim mendengarkan nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan pemilik PT Maxima Integra Investama sekaligus Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan penasihat hukumnya melalui "video conference" di pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Pemilik PT Maxima Integra Investama sekaligus Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat selaku pengelola saham PT Asuransi Jiwasraya mengaku tidak punya harta hingga Rp10 triliun seperti yang dituntutkan jaksa penuntut umum kepada dirinya.

"Dalam persidangan ini, saya dituduh memperoleh dan menikmati uang Rp10 triliun lebih dan disuruh menggantinya, padahal seluruh harta yang saya miliki sejak awal bekerja sampai saat ini pun tidak mencapai Rp10 triliun," kata Heru di gedung KPK Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Heru menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) melalui "video conference" sedangkan majelis hakim, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dan penasihat hukum terdakwa hadir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam perkara ini, JPU Kejaksaan Agung menuntut Heru Hidayat untuk dipenjara selama seumur hidup ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp10,728 triliun karena dinilai terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun serta tindak pidana pencucian uang.

"Zaman sudah maju dan terbuka, dapat ditelusuri apakah saya memiliki harta sampai sebesar Rp10 triliun. Lalu darimana dapat dikatakan saya memperoleh dan menikmati uang Rp10 triliun lebih? Bahkan BPK sendiri mengatakan hitungan tersebut diperoleh dari selisih uang yang dikeluarkan Jiwasraya dengan nilai dari saham dan reksadana per 31 Desember 2019," ujar Heru menambahkan.

Tuntutan itu menurut Heru bagaikan hukuman mati bagi dirinya sebab ia dituntut untuk menjalani hidup di penjara sampai mati dan seluruh hasil kerja kerasnya selama hidup dirampas.

"Bukan diri saya yang saya pikirkan, melainkan bagaimana nasib keluarga saya dan seluruh karyawan saya yang saat ini hanya tersisa 1.000 orang dari 10 ribu orang akibat adanya perkara ini, padahal belum habis pikiran saya memikirkan 9.000 orang mantan karyawan saya dan seluruh keluarganya yang saat ini tidak memiliki pekerjaan," ungkap Heru.

Sepanjang persidangan, menurut Heru, para saksi dari Jiwasraya, manajer investasi maupun broker, tidak ada yang mengatakan pernah memberi uang sampai Rp10 triliun kepada dirinya.

"Bahkan ahli dari BPK pun mengatakan hanya menghitung uang yang keluar dari Jiwasraya, dimana uang tersebut keluar kepada manajer investasi dan digunakan untuk membeli saham, tidak pernah menyatakan adanya uang dari Jiwasraya yang mengalir sampai ke saya. Kalau memang saya menikmati uang Jiwasraya tersebut, kenapa ada sebuah perusahaan manajer investasi terkenal dalam perkara ini yang telah mengembalikan/menitipkan uang ke Kejaksaan?" ungkap Heru.

baca juga

Menurut Heru, dalam juga telah terungkap bahwa orang-orang yang disebut "nominee" dirinya ternyata "nominee" dari Piter Rasiman.

"Lalu ada email yang katanya dari saya kepada Benny Tjokro berisi meminta agar ditransfer uang ratusan miliar ke beberapa rekening atas nama orang lain. Anehnya email itu dianggap sebagai bukti bahwa saya pernah menerima uang tersebut, padahal selama persidangan tidak ada saksi maupun saya atau Benny yang membenarkan isi email tersebut, bahkan tidak ada respon dan jawaban atas email tersebut. Selain itu, tidak sekalipun ditunjukkan adanya bukti transfer atas email tersebut dalam persidangan ini," tutur Heru.

Selanjutnya, tidak pernah ada bukti yang menunjukkan transfer uang ratusan miliar dari Benny kepada Heru maupun orang-orang yang namanya disebutkan dalam email atau surel.

"Lalu dalam tuntutan email tersebut dijadikan bukti bahwa saya menerima uang ratusan miliar dari Benny. Bukankah jika orang dituduh menerima transfer dapat dan harus dibuktikan dengan slip transfer atau rekening korannya?" ucap Heru.

Heru mengaku sudah berjerih payah untuk membangun sejumlah perusahaan yaitu IIKP dan PT. Gunung Bara Utama (GBU), namun keduanya dituntut untuk dirampas sebagai pengganti kerugian Jiwasraya.

"Bahkan ada perusahaan yang belum menjadi milik saya yaitu PT. Batutua Way Kanan Minerals (BWKM) ikut juga dituntut untuk dirampas. Hal mana tidak pernah ada buktinya dan tidak pernah dibuktikan uang dari Jiwasraya mengalir ke perusahaan tersebut," ungkap Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini

Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:33 WIB

Saham SMRU dan TRAM Milik Terdakwa Korupsi Jiwasraya Bakal Dibuang BEI

Saham SMRU dan TRAM Milik Terdakwa Korupsi Jiwasraya Bakal Dibuang BEI

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:49 WIB

Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri

Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri

Foto | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:14 WIB

Jiwasraya Rugikan Negara, Petingginya Malah Dapat Bonus Duit dari Pemerintah

Jiwasraya Rugikan Negara, Petingginya Malah Dapat Bonus Duit dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2022 | 08:06 WIB

Aset Terdakwa Kasus Jiwasraya Disita Kejagung, Ahmad Sahroni: Sudah saatnya Koruptor Dimiskinkan

Aset Terdakwa Kasus Jiwasraya Disita Kejagung, Ahmad Sahroni: Sudah saatnya Koruptor Dimiskinkan

News | Senin, 28 November 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

×