Dituntut Seumur Hidup, Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Melawan

Bangun Santoso

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 06:30 WIB
Dituntut Seumur Hidup, Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Melawan
Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus Jiwasraya. (Antara).

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengaitkan dirinya dengan PT Asuransi Jiwa WanaArtha (WanaArtha Life).

Menurut Benny, pelaku-pelaku transaksi saham LCGP, kode saham milik PT Eureka Prima Jakarta Tbk, tidak melakukan praktik kepemilikan saham perseroan terbatas itu untuk dan atas nama dirinya (nominee agreement).

Dia mengatakan Pemilik PT HI dengan kode saham MYRX itu mengaku tidak memiliki saham WanaArtha Life.

“Hal itu menunjukkan bahwa JPU memanipulasi fakta dengan serangkaian kebohongan dan itikad buruk yang mengatasnamakan hukum untuk kriminalisasi diri saya,” kata Benny dalam nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Benny pun mempersoalkan tuntutan penjara seumur hidup kepada dirinya. Padahal, dalam fakta persidangan, JPU tidak dapat membuktikan bahwa Benny Tjokro yang mengatur atau mengendalikan investasi Jiwasraya, baik dalam reksadana saham maupun transaksi saham yang ditransaksikan oleh Jiwasraya.

“Saya tidak dapat memahami dan menerima tuntutan jaksa yang menuntut penjara seumur hidup karena mendasarkan pada Undang-Undang Tipikor dan TPPU, karena yang saya rasakan adalah ketidakadilan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Benny sebagaimana dilansir Antara.

Dia menyanggah apabila dituding melakukan transaksi yang ilegal berkaitan dengan Jiwasraya, bersama Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan.

"Transaksi yang dilakukan adalah sah, menurut hukum," kata Benny.

Ia mengatakan seluruh kewajiban nya juga telah dilunasi baik dari repurchase agreement (RePo) saham maupun surat-surat utang jangka menengah (medium term note / MTN) yang pernah diterbitkan nya. Artinya, tidak ada lagi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perjanjian RePo dan MTN tersebut.

baca juga

“Tuduhan JPU hanya karena mereka pernah membeli saham grup saya, lalu langsung dianggap penggunaan Nominee adalah sebuah aib. Saksi-saksi juga mengatakan bahwa LCGP bukan milik saya. Bahkan, JPU Tumpal Pakpahan dalam kasus persidangan versus Pupuk Kaltim tahu benar bahwa LCGP adalah milik Denny Bustami, bukan Benny Tjokrosaputro,” kata Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengelola Saham Jiwasraya: Saya Tak Punya Uang Rp10 T, Tapi Disuruh Ganti

Pengelola Saham Jiwasraya: Saya Tak Punya Uang Rp10 T, Tapi Disuruh Ganti

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:58 WIB

Benny Tjokro - Heru Hidayat Dituntut Bayar Denda, Ini Respons Kemen BUMN

Benny Tjokro - Heru Hidayat Dituntut Bayar Denda, Ini Respons Kemen BUMN

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 20:15 WIB

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Seumur Hidup

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 23:06 WIB

Sempat Ditunda Gegara Kena Corona, Benny Tjokro Jalani Sidang Tuntutan

Sempat Ditunda Gegara Kena Corona, Benny Tjokro Jalani Sidang Tuntutan

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:24 WIB

Hakim Vonis Seumur Hidup di Kasus Jiwasraya, Stafsus: Ini Peringatan

Hakim Vonis Seumur Hidup di Kasus Jiwasraya, Stafsus: Ini Peringatan

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:05 WIB

Kementerian BUMN Puas Tersangka Kasus Jiwasraya Dihukum Seumur Hidup

Kementerian BUMN Puas Tersangka Kasus Jiwasraya Dihukum Seumur Hidup

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 14:01 WIB

Divonis Seumur Hidup, Joko Hartono Terbukti Korupsi Rp 16 Triliun

Divonis Seumur Hidup, Joko Hartono Terbukti Korupsi Rp 16 Triliun

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 04:52 WIB

Terkini

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:25 WIB

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:22 WIB

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:19 WIB

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:16 WIB

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:10 WIB

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:08 WIB

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:07 WIB

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:06 WIB

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

×