AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:22 WIB
AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 harus dipikirkan secara adil dan bijaksana, jangan sampai hal ini membuat pelaku industri tembakau khususnya petani dan pekerja sektor sigaret kretek tangan (SKT) makin menderita, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit di masa pandemi COVID-19.

Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan, selama ini pemerintah mengantongi sebanyak 70 persen dari kontribusi pajak dan cukai industri hasil tembakau.

Menurutnya target penerimaan negara dari cukai dipatok naik 4,8 persen menjadi Rp 172 triliun. Ini sudah setara dengan 11,9 persen total penerimaan pajak negara. Belum lagi pajak retribusi daerah 10 persen dari nilai cukai dan pendapatan PPn rokok.

Setelah kenaikan cukai 2020 mencapai 23 persen, pabrikan dinilai enggan untuk menaikkan harga jual ke pasaran karena memikirkan daya beli masyarakat.

Hasilnya kinerja industri makin terpuruk dan imbasnya kepada petani dan pekerja IHT, belum lagi ditekan dampak pandemi.

“Makanya kalau menurut kami yang perlu dipikirkan para petani dan sektor SKT yang rata-rata perempuan. Kalau mereka kehilangan pekerjaan, kasihan kalau mereka menjadi tulang punggung, untuk tahun depan, harapannya SKT tidak perlu naik tarif cukai dulu demi prioritas penyelamatan tenaga kerja,” kata Budidoyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Dia berharap pemerintah bersikap rasional dan bijaksana dalam menentukan kebijakan cukai rokok. Jangan sampai kenaikannya terlalu tinggi seperti pada tahun ini yakni 23 persen.

Adapun, selain berkontribusi secara ekonomi, industri rokok juga menyerap tenaga kerja mencapai 5,9 juta orang. Apabila satu orang menanggung empat anggota keluarga, berarti ada 20 juta orang menggantungkan hidupnya dari IHT.

Sebelumnya, Kasubdit Hubungan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sumondang mengatakan bahwa dampak kenaikan cukai rokok dapat menyebabkan perusahaan tutup dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan tersebut.

baca juga

“Pemerintah perlu melihat dan menghitung kembali dampak dari kenaikan cukai karena bagaimanapun kalau dihitung ini secara ekonomi dan jumlah pengangguran yang berdampak, ini harus dilakukan kajian/penelitian atau mengambil keputusan yang bijak,” ujar Sumondang.

Kemenaker berharap bahwa tenaga kerja harus tetap bekerja dan perekonomian tetap bekerja dengan baik tanpa adanya PHK.

“Kita harus menghitung dampak dari terjadinya kenaikan cukai ini. Jangan sampai terjadi PHK dan sampai perusahaan tutup atau lainnya. Perlu kehati-hatian dan kajian lebih dalam untuk menghindari ini. Juga harus ada roadmap untuk melihat ini secara luas,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau Malah Akan Ciptakan Pengangguran

Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau Malah Akan Ciptakan Pengangguran

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:33 WIB

Pemerintah Minta HJE 100 Persen, Harga Rokok Naik Lagi?

Pemerintah Minta HJE 100 Persen, Harga Rokok Naik Lagi?

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:50 WIB

Gapero Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak

Gapero Dukung Pemerintah Tekan Jumlah Perokok Anak

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:25 WIB

Terkini

Review Godzilla Minus Zero: Ketika Teror Monster Menjadi Alegori Trauma

Review Godzilla Minus Zero: Ketika Teror Monster Menjadi Alegori Trauma

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 07:30 WIB

Jokowi Minta Keadilan Usai Tunjukkan 4 Ijazah Asli di Sidang Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi Minta Keadilan Usai Tunjukkan 4 Ijazah Asli di Sidang Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

News | Jum'at, 06 November 2026 | 07:15 WIB

Kronologi Pembunuhan di Speedboat Samarinda, Jasad Diikatkan ke Batu dan Tiang Jembatan

Kronologi Pembunuhan di Speedboat Samarinda, Jasad Diikatkan ke Batu dan Tiang Jembatan

Kaltim | Jum'at, 06 November 2026 | 07:10 WIB

4 Shio yang Kehidupannya Lebih Baik Mulai 6 November 2026, Banyak Perubahan Positif

4 Shio yang Kehidupannya Lebih Baik Mulai 6 November 2026, Banyak Perubahan Positif

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 07:04 WIB

Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur dalam Operasi Karhutla

Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur dalam Operasi Karhutla

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 07:00 WIB

Agensi Umumkan Lee Know Stray Kids Akan Mulai Wajib Militer pada Awal 2027

Agensi Umumkan Lee Know Stray Kids Akan Mulai Wajib Militer pada Awal 2027

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 07:00 WIB

PKB Apresiasi Kapolri soal Penanganan Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Listyo Sigit

PKB Apresiasi Kapolri soal Penanganan Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Listyo Sigit

News | Jum'at, 06 November 2026 | 07:00 WIB

Ube dan Matcha Berpadu dengan Kopi, Jadi Inspirasi Menu Minuman Creamy

Ube dan Matcha Berpadu dengan Kopi, Jadi Inspirasi Menu Minuman Creamy

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 06:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 06:00 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

×