Nasabah WanaArtha Life Protes Usai Putusan Sidang Jiwasraya

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Selasa, 27 Oktober 2020 | 05:27 WIB
Nasabah WanaArtha Life Protes Usai Putusan Sidang Jiwasraya
Sejumlah nasabah dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang turut merasa dirugikan hingga ratusan miliar melakukan protes. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Usai pembacaan sidang putusan dua terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) malam, sempat terjadi ketegangan di dalam ruang sidang.

Sejumlah nasabah dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang turut merasa dirugikan hingga ratusan miliar langsung menggeruduk dan memprotes kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga majelis hakim.

Pantauan suara.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) keluar ruang sidang melalui pintu samping. Dimana, sejumlah nasabah terus memprotes dan berteriak kepada Jaksa.

Mereka mengungkapkan kekesalan atas majelis hakim yang tak membuka pemblokiran sub rekening efek (SRE) Wannartha Life yang dijadikan bukti dan disita Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus Jiwasraya.

"Kalian keterlaluan. Malu nggak sih kalian semua? Berkoar-koar mau selamatkan Indonesia, kita punya hak yang sama kita bayar pajak," ungkap Stefani salah satu nasabah, di dalam ruang sidang, Senin (26/10/2020) malam.

"Dasar kalian, kalian mau kami mati semua," teriak nasabah lainnya

Sebelumnya, Majelis Hakim telah memvonis Terdakwa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dengan hukuman penjara seumur hidup.

Bentjok dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri bersama dengan tiga mantan pejabat PT Jiwasraya senilai Rp 16 triliun.

"Terdakwa Benny terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina dalam pembacaan putusan, Senin (26/10/2020) malam.

baca juga

Terdakwa Benny juga diminta majelis hakim Rosmina membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000,00.

"Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah hukuman tetap inkrah, maka harta bendanya disita," ucap Majelis Hakim Rosmina.

Kemudian, majelis hakim turut memvonis Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat hukuman penjara seumur hidup.

"Menyatakan, terdakwa Heru terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan pencucian uang. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Heru dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Rosmina dalam pembacaan putusan, Senin (26/10/2020) malam.

Majelis Hakim Rosmina juga memberikan pidana tambahan terhadap Heru Hidayat berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 10.728.783.335.000.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, juga telah menjatuhkan hukuman vonis seumur hidup terhadap empat terdakwa kasus Jiwasraya.

Mereka yakni, Komisaris Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman, Eks Dirkeu Jiwasraya Hary Pradetyo, dan Eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Mereka terbukti melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara hingga Rp 16,8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 04:55 WIB

Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup dan Bayar Uang Pengganti Rp 6 Triliun

Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup dan Bayar Uang Pengganti Rp 6 Triliun

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 21:30 WIB

Dituntut Jaksa Seumur Hidup, Hari Ini Benny Tjokro Bakal Dijatuhi Vonis

Dituntut Jaksa Seumur Hidup, Hari Ini Benny Tjokro Bakal Dijatuhi Vonis

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 10:27 WIB

Terkini

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda denagn Celios

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda denagn Celios

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:45 WIB

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari

Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Hantu hingga Manusia Serigala Hiasi Pedestrian Sudirman Jelang Halloween

Hantu hingga Manusia Serigala Hiasi Pedestrian Sudirman Jelang Halloween

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi

Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:33 WIB

Bakal Dibuka Nonstop! Pramono Matangkan Rencana 76 Taman di Jakarta Beroperasi 24 Jam

Bakal Dibuka Nonstop! Pramono Matangkan Rencana 76 Taman di Jakarta Beroperasi 24 Jam

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Studi: Lebih dari 3.500 Orang Indonesia Tewas Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan di September Saja

Studi: Lebih dari 3.500 Orang Indonesia Tewas Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan di September Saja

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:31 WIB

×