Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Alasan Pemda Minta Cukai Hasil Tembakau Kenaikannya Moderat

Iwan Supriyatna

Selasa, 03 November 2020 | 08:16 WIB
Ini Alasan Pemda Minta Cukai Hasil Tembakau Kenaikannya Moderat
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Setelah baru-baru ini pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perhatian para pelaku industri terus mengarah pada kepastian peraturan selanjutnya. Tidak terkecuali para pelaku industri hasil tembakau (IHT) yang masih menanti kepastikan akan tarif cukai di tahun 2021.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa kenaikan cukai akan berkisar diantara 17% hingga 19%. Kisaran ini dirasa sangat memberatkan bagi pelaku IHT dan juga petani tembakau, terlebih setelah adanya kenaikan tinggi di awal tahun 2020 ini.

Selain itu, pelaku industri juga menunggu tindak lanjut rencana penyederhanaan tarif cukai yang pernah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 tahun 2017, dan kini kembali muncul dalam PMK 77 Tahun 2020 yang terbit bersamaan dengan pengumuman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Sebagian besar pihak terus mendorong agar rencana ini tidak diteruskan, karena hanya akan mengancam keberlanjutan industri tembakau dan seluruh mata rantainya.

Pada kesempatan lain, Gugun El Guyanie Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU DIY mengatakan, ada agenda penghancuran kedaulatan ekonomi nasional di balik regulasi cukai di Indonesia.

Dalam pernyataannya, ia menyatakan kekhawatirannya akan nasib petani tembakau dan daerah sentra tembakau yang terancam hilang jika regulasi mengenai tarif cukai dan struktur tarif cukai terus memberatkan.

Menurutnya, selama ini pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) adalah eksekutor atas hilangnya pabrikan-pabrikan rokok kecil menengah.

“Kita bisa lihat perlahan, Industri Hasil Tembakau nasional makin ditekan, harga tembakau lokal hancur, serapan tembakau ke petani makin rendah, dan mata rantai lainnya ikut terdampak dengan meningkatnya petani dan buruh yang menjadi pengangguran, terutama buruh kretek tangan (SKT). Kalau sudah bertumbangan, pemenangnya adalah industri-industri raksasa yang ada di balik agenda membunuh industri kretek nasional, tidak ada setiap kenaikan cukai atau penyerhanaan tarif melalui PMK berdampak baik ke industri,” kata Gugun, ditulis Selasa (3/11/2020).

Di sisi lain, Gugun memahami regulasi tersebut memang dibuat demi meningkatkan penerimaan negara, namun akan terjadi dampak jangka pendek dan menengah terhadap nasib pelaku industri.

baca juga

“Kelihatannya pendapatan cukai tetap atau meningkat, tapi kan di luar itu harus dilihat nasib pekerjanya, petani tembakau, petani cengkeh, buruh-buruh pabrik itu yang tidak pernah dipikirkan. Jangan hanya mengejar soal pendapatan cukainya saja. Kedaulatan ekonomi nasional kita, khususnya dari industri kretek nasional akan habis. Sama saja negara mengarahkan industri ini ke persaingan monopoli. Lihat saja nanti dalam dua sampai tiga tahun ke depan, ratusan pabrik rokok akan semakin tumbang,” ucapnya.

Di tengah protes dari pelaku industri secara langsung, rencana penyesuaian struktur atau layer tarif cukai dan isu kenaikan Cukai Hasil Tembakau ternyata juga mendapat perhatian serius dari kalangan pemerintah daerah khususnya daerah yang menjadi sentra penghasil tembakau.

Salah satu contoh adalah Kabupaten Jember yang memiliki tembakau terbaik jenis na oogst.

Agusta Jaka Purwana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur menuturkan, banyak masyarakat Jember yang menggantungkan hidupnya pada industri tembakau, bukan hanya dari kalangan pabrikan besar namun juga petani, seperti kawasan Bondowoso yang menghasilkan tembakau rajangan.

Jika aturan ini diterapkan, maka dampak negatifnya akan meluas ke berbagai pelaku usaha di rantai industri tembakau.

“Ini akan mematikan industri, bukan hanya on farm saja, tapi juga off farm. Jika produksi rokok terganggu karena harganya dijadikan satu (mengacu ke aturan penyederhanaan cukai), maka otomatis, petani akan terkena imbasnya. Kemudian off farm juga ikut terganggu, di Jember ini ada pengusaha bambu, pengusaha tikar yang ikut terganggu. Jika simplifikasi ini diterapkan, semua lini akan terganggu. Nanti banyak petani yang tidak bisa menanam tembakau lagi,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Tak Punya Layanan Kesehatan Negara Bagian, Warga Malaysia Murka!

Disebut Tak Punya Layanan Kesehatan Negara Bagian, Warga Malaysia Murka!

Health | Minggu, 01 November 2020 | 11:56 WIB

Daya Beli Masih Lemah, Pemkab Tuban Minta Kenaikan CHT Ditunda

Daya Beli Masih Lemah, Pemkab Tuban Minta Kenaikan CHT Ditunda

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 14:07 WIB

Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia Tolak Kenaikan Cukai SKT

Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia Tolak Kenaikan Cukai SKT

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:58 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×