Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

BEI Perkenalkan Perdagangan Alternatif Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 09 November 2020 | 17:16 WIB
BEI Perkenalkan Perdagangan Alternatif Efek Bersifat Utang dan Sukuk
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)

Suara.com - Pada 2019, Otoritas Jasa Keuangan  telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  Nomor 8/POJK.04/2019 tentang Penyelenggara Pasar Alternatif.

Berdasarkan POJK tersebut, Bursa Efek Indonesia telah ditetapkan oleh OJK untuk dapat bertindak sebagai PPA.

Sebagai PPA, BEI memiliki peluang mengembangkan bisnisnya tidak hanya sebagai penyelenggara perdagangan Bursa, namun juga sebagai penyelenggara perdagangan di luar Bursa.

BEI menyambut dengan baik terkait ditetapkannya sebagai PPA dan mengambil inisiatif strategis dengan mengembangkan Electronic Trading Platform untuk perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk  di Pasar Sekunder.

Sebelumnya Bursa juga sudah mengembangkan ETP untuk perdagangan EBUS di Pasar Sekunder, namun
ETP tahap pertama tersebut masih sangat sederhana dan fasilitasnya pun terbatas.

Setelah satu tahun melakukan pengembangan, pada hari ini, Senin, 9 November 2020, BEI meluncurkan ETP Tahap 2 yang diberi nama Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif atau dapat disebut dengan SPPA.

“SPPA telah didesain sedemikian rupa untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku Pasar EBUS di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi Pasar EBUS Indonesia,” kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (9/11/2020).

Hasan menyampaikan BEI telah banyak berdiskusi dengan Perhimpunan Pedagang Surat Utang Negara dan melakukan focus group discussion dengan pelaku pasar untuk mengidentifikasi kebutuhan bisnis dan merancang spesifikasi SPPA.

“BEI juga menggandeng penyedia solusi perdagangan Surat Utang global, yaitu Axe Trading yang berbasis di Eropa, untuk mengembangkan SPPA agar sistem yang kami kembangkan ini adalah sistem yang applicable sesuai best practice yang ada dan user-friendly,” kata Hasan.

baca juga

Sampai saat ini, terdapat dua puluh pelaku Pasar EBUS Indonesia yang sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA. Tujuh belas dari dua puluh Dealer Utama Surat Utang Negara telah menjadi Pengguna Jasa SPPA dan dapat mulai memanfaatkan SPPA sebagai platform perdagangan EBUS.

“Dua puluh pelaku yang sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA ini adalah pelaku yang mengikuti program Piloting SPPA,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo.

“Peserta program Piloting sudah mengikuti pelatihan penggunaan SPPA dan melakukan Simulasi Pasar Bersama dengan tujuan familiarisasi penggunaan dan pemahaman SPPA,” kata Laksono

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Rilis Aturan Baru, Pengawasan Jual Beli Saham Kini Makin Kompleks

OJK Rilis Aturan Baru, Pengawasan Jual Beli Saham Kini Makin Kompleks

Bisnis | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau

Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan

Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui

8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa

Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:15 WIB

HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI

HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI

Jakarta | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Profil Putri Juficha: Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia saat Ulang Tahun

Profil Putri Juficha: Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia saat Ulang Tahun

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:10 WIB

×