Menurut Novie, Indonesia mempunyai aturan sendiri terkait kelaikan pesawat dalam layani penerbangan komersial.
Pesawat, lanjutnya, juga harus sesuai standar persyaratan yang tecantum dalam aturan Kemenhub.
"Untuk diterbangkan tentu akan melakukan suatu kegiatan sesuai perundangan ditentukan sebelumnya," ucap mantan bos AirNav ini.