Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Warning dari Susi Pudjiastuti Semestinya Didengar Edhy Prabowo

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 10:22 WIB
Warning dari Susi Pudjiastuti Semestinya Didengar Edhy Prabowo
Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo. (Suara.com)

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi, pada Rabu (25/11/2020) dini hari tadi.

Selama menjabat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, sejumlah kebijakan telah ditelurkan oleh politisi Partai Gerindra ini.

Namun, terdapat beberapa kebijakan yang dinilai kontroversi dan membuat geram mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Salah satunya kebijakan soal diperbolehkanya kebijakan ekspor benih lobster. Padahal, pada zaman Susi Pudjiastuti ekspor benih lobster tidak diperbolehkan.

Menurut Edhy Prabowo, kegiatan ekspor benih ikan dinilai tak akan merusak keseimbangan alam. Pasalnya, dia akan menerapkan kebijakan bahwa eksportir benih lobster harus membawa lobster indukan yang telah dikembangkan di negara lain kembali ke dalam negeri.

Sehingga, Lobster indukan bisa bertelur dan menghasilkan benih lobster yang siap untuk diekspor.

Kendati begitu, Susi Pudjiastuti meradang pasca mengetahui ekspor benih lobster diizinkan oleh pemerintah. Ia pun melayangkan kritik tajam kepada Presiden Joko Widodo terkait keputusan tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat merusak sumber daya laut Indonesia. Selain itu, ia menilai kebijakan tersebut hanya menguntungkan segelintir orang yakni sembilan perusahaan yang mendapatkan izin untuk melakukan ekspor benih lobster ke luar negeri.

"Kebijakan yang hanya mementingkan 9 PERUSAHAAN. Keberlanjutan diberikan kepada 9 perusahaan. Masa depan bangsa?" tanya Susi melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti.

Selanjutnya, Edhy Prabowo juga kembali menabrak aturan Susi yaitu soal dibolehkannya lagi penggunaan alat tangkap cantrang pada nelayan.

Hal ini setelah, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengizinkan penggunaan 8 alat penangkap ikan (API).

Delapan alat penangkap ikan itu diizinkan penggunaanya berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri KP Nomor B.7171/MEN-KP/11/2019 Tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Adapun 8 alat tangkap tersebut antara lain pukat cincin pelagis kecil dengan dua kapal, pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal, payang, pukat hela dasar udang, pancing berjoran, pancing cumi mekanis, huhate mekanis, dan cantrang.

Sementara itu, penggunaan cantrang pernah dilarang oleh Menteri Kelautan yang saat itu dijabat oleh Susi Pudjiastuti. Menurut Susi, penggunaan cantrang untuk menangkap ikan itu dapat merusak ekosistem laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Ketua KPK Firli Bahuri Banjir Pujian

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Ketua KPK Firli Bahuri Banjir Pujian

Jakarta | Rabu, 25 November 2020 | 10:20 WIB

Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gedung KKP Dijaga Ketat

Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gedung KKP Dijaga Ketat

News | Rabu, 25 November 2020 | 10:19 WIB

Detik-detik Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Detik-detik Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Jakarta | Rabu, 25 November 2020 | 10:15 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB