Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster

Agung Sandy Lesmana | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 26 November 2020 | 16:51 WIB
Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster
Tangkap layar daftar 61 nama perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster. (istimewa)

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu dini hari malam di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini diduga kasus korupsi ekspor benih lobster.

Jauh sebelum ditangkap KPK, Edhy Prabowo telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Namun, beredar data bahwa perusahaan yang mendapatkan izin ekspor bukanlah 26 perusahan tetapi sebanyak 61 perusahaan.

Hal tersebut berdasarkan surat undangan kepada Direktur ke 61 perusahaan tersebut sesuai dengan bernomor B.20733/DJPT/TU.330.D1/XI/2020 tanggal 2 November 2020. Surat tersebut juga ditandatangani langsung oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Trian Yunanda.

Tangkap layar daftar 61 nama perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster. (istimewa)
Tangkap layar daftar 61 nama perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster. (istimewa)

Berikut daftar 61 perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster;

  1.  PT Samudra Bahari Sukses
  2. PT Natura Prima Kultur
  3.  PT Royal Samudera Nusantara
  4. PT Graha Food Indopasifik
  5. PT Aquatic SS Lautan Rezeki
  6.  PT Setia Widara
  7.  PT Bahtera Damai Internasional
  8.  PT Indotama Putra Wahana
  9.  PT Tania Asia Marina
  10.  CV Nusantara Berseni
  11.  PT Alam Laut Agung
  12.  PT Gerbang Lobster Nusantara
  13.  PT Global Samudera Makmur
  14.  PT Sinar Alam Berkilau
  15.  PT Wirtama Mitra Mulia
  16.  UD Bali Sukses Mandiri
  17.  UD Samudera Jaya
  18.  PT Agro Industri Nasional
  19.  PT Samudra Mentari Cemerlang
  20.  PT Rama Putra Farm
  21.  PT Elok Monica Grup
  22.  CV Sinar Lombok
  23.  PT Pelangi Maritim Jaya
  24.  PT Pasopati Indo Kreasi
  25.  PT Kreasi Bahari Mandiri
  26.  PT Maradeka Karya Semesta
  27.  PT Nusa Tenggara Budidaya
  28.  PT Bima Sakti Mutiara
  29.  PT Lombok Lautan Samudra
  30.  PT Global Perikanan Nusantara
  31.  PT Maritim Maju Perkasa
  32.  PT Teladan Cipta Samudra
  33. PT Anugrah Bina Moga
  34.  CV Guntur Jaya Perkasa
  35. PT Dua Putra Perkasa Pratama
  36.  PT Lautan Sumber Jaya
  37. PT Burlian Indonesia
  38. PT Fishindo Lintas Samudra
  39.  PT Karunia Alam Laut
  40.  PT Laut Mitra Perkasa
  41.  PT Graha Pesisir Nusantara
  42.  PT Ulam Laut Melimpah
  43.  PT Sumber Yalasamudra
  44.  PT Sinar Laut Perkasa
  45.  PT Fortuna Agro Perkasa
  46.  PT Wigrha Pratama Karya
  47.  PT Bangka Maju Mandiri
  48.  PT Karya Laut Nusantara
  49.  PT Mina Jaya Wsia
  50.  PT Sagara Cipta Gemilang
  51.  PT YFIN Internasional
  52.  PT Hutama Asia Sejahtera
  53.  PT Hentry Jaya
  54. PT Samudera Sumber Anugerah
  55. PT Lasarus
  56.  PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera
  57.  PT Arkara Athaya Indonesia
  58.  Ketua INKOPPOL
  59.  PT Tirta Adidaya Nusantara
  60.  PT Batam Mustika Alam
  61.  PT Hartika Eka Nusantara

Izin Ekspor Benih Lobster Dihentikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster atau benur.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

Berikut ini surat edaran tersebut;

Dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia serta mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan.

Dikonfirmasi Kepala Humas Kementerian KKP Agung membenarkan surat edaran tersebut.

"Benar penghentian sementara, untuk permanen tentunya perlu pembahasan lebih lanjut," kata Agung, Kamis (26/11/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB