- Kemnaker membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 bagi 20.000 peserta mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026.
- Pelatihan dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui fasilitas BBPVP, BPVP, Satpel, dan UPTD untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
- Program ini bertujuan menyelaraskan kualitas SDM dengan kebutuhan industri serta membantu peserta memasuki pasar kerja secara kompeten.
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 yang berlangsung mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026.
Pada gelombang ketiga ini, Kemnaker membidik target kepesertaan sebanyak 20.000 orang dari berbagai wilayah di Indonesia.
Program pelatihan ini nantinya diselenggarakan secara terpadu melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa perluasan akses pelatihan ini bertujuan untuk menyelaraskan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri yang terus berkembang.
"Melalui program ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja," ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (20/6/2026).
Untuk mendaftar, calon peserta wajib memiliki akun SIAPkerja dan memilih program pelatihan yang tersedia. Kemnaker juga menyediakan fasilitas opsional berupa Asesmen Kecocokan Kerja (SPI) dan Asesmen Penilaian Diri di platform tersebut.
![Ilustrasi lowongan kerja. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/16/46638-ilustrasi-lowongan-kerja-ist.jpg)
Berdasarkan jadwal resmi Kemnaker, tahapan pelaksanaan PVN Batch 3 diatur sebagai berikut:
- Pendaftaran Peserta: Ditutup pada 9 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.
- Seleksi dan Wawancara: Dimulai pada 10–15 Juli 2026.
- Pengumuman Kelulusan: Dijadwalkan pada 16 Juli 2026.
- Orientasi & Kickoff Program: Berlangsung serentak pada 20 Juli 2026.
Darmawansyah berharap masyarakat usia kerja dapat memanfaatkan program ini secara optimal, baik untuk bersiap memasuki dunia kerja maupun sebagai modal mengembangkan usaha mandiri.
"Semakin tinggi kompetensi yang dimiliki, semakin besar pula peluang memperoleh pekerjaan yang layak dan berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas nasional," katanya.