Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Kementerian Perhubungan Obral 6 Terminal Bus ke Investor

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Selasa, 01 Desember 2020 | 15:44 WIB
Kementerian Perhubungan Obral 6 Terminal Bus ke Investor
Ilustrasi Terminal. [Suara.com/Saepulloh]

Suara.com - Kementerian Perhubungan menawarkan enam terminal bus untuk ditata kembali ke investor. Penataan ini, dilakukan untuk membuat terminal bisa senyaman bandara lewat skema kerja sama pemanfaatan.

Adapun enam terminal tersebut di antaranya, Terminal Entrop di Jayapura, Terminal Anak Air di Padang, Terminal, Guntur Melati di Garut, Terminal Bulupitu di Purwokerto, Terminal Mangkang di Semarang, dan Terminal Tirtonadi di Solo

"Kalau selama terminal konvensional, hanya untuk naik turun penumpang. Kami ingin merubah itu semua, terminal yang lama akan berubah sama sekali dengan adanya tenant nasional atau lokal," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Budi Setiyadi, dalam investor gathering secara virtual, Selasa (1/12/2020).

Dalam penataan terminal ini, Budi mengajak investor untuk mengubah pelayanan terminal yang hanya tempat turun penumpang. 

Tetapi, lanjut dia, terminal juga bisa melayani kegiatan bisnis dan kegiatan lifestyle.

Selain itu, Budi menyebut, Terminal ke depannya juga bisa jadi pusat pemasaran produk UMKM-UMKM Indonesia.

"Dalam UU omnibus law, beberapa persen kios di terminal untuk UMKM. Oleh karena itu, kita harapkan investor bisa gandeng UMKM," jelas dia.

Budi menambahkan, penataan terminal ini juga untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat daerah, karena banyaknya kegiatan ekonomi di Terminal.

"Kami juga sampaikan ke investor banyak peluang yang akan di kembangkan Ditjen darat, tak hanya terminal, tapi dry port," ucap Budi.

baca juga

Sebelumnya, Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub akan melakukan penataan terminal dalam waktu dekat ini. Salah satu terminal yang diubah yaitu Terminal Sukabumi. 

Menurutnya, Terminal Sukabumi akan dilengkapi hotel hingga pusat perbelanjaan atau mal.

"Terminal ini pertama kali akan kita bangun, ada hotel dan malnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terminal Sukabumi Bakal Disulap Kemenhub, Ada Mal dan Hotel

Terminal Sukabumi Bakal Disulap Kemenhub, Ada Mal dan Hotel

Bisnis | Selasa, 01 Desember 2020 | 15:03 WIB

Anies Ubah Rute LRT, Pemprov DKI: Sesuai Rencana Kemenhub

Anies Ubah Rute LRT, Pemprov DKI: Sesuai Rencana Kemenhub

News | Kamis, 26 November 2020 | 13:39 WIB

Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jika Langgar Aturan Pada Liburan Akhir Tahun

Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jika Langgar Aturan Pada Liburan Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 25 November 2020 | 21:17 WIB

PNS Kemenhub Tertangkap Gunakan Narkoba Jenis Sabu

PNS Kemenhub Tertangkap Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Jogja | Senin, 23 November 2020 | 07:51 WIB

Pegawai Kemenhub Tertangkap Gunakan Narkoba

Pegawai Kemenhub Tertangkap Gunakan Narkoba

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 07:47 WIB

Indonesia Bakal Izinkan Boeing 737 MAX Terbang Lagi? Ini Kata Kemenhub

Indonesia Bakal Izinkan Boeing 737 MAX Terbang Lagi? Ini Kata Kemenhub

Jawa Tengah | Jum'at, 20 November 2020 | 08:58 WIB

FAA Bolehkan Boeing 737 MAX Terbang Lagi, Bagaimana Indonesia

FAA Bolehkan Boeing 737 MAX Terbang Lagi, Bagaimana Indonesia

Bisnis | Jum'at, 20 November 2020 | 08:40 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×