Bagi manajemen dan pemilik perusahaan/pemegang saham juga sebagai pengakuan bahwa perusahaan telah diakui secara internasional dalam melakukan kontrol anti-penyuapan.
Dan hal ini akan menjadi kebanggan bagi pelanggan dan rekan bisnis lainnya, sehingga akan meningkatkan kredibilitas perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang taat pada peraturan
"Di masa pandemi ini, dengan maraknya pemberitaan beberapa perusahaan asuransi yang "bermasalah" dalam melayani tertanggungnya, maka ini saatnya menumbuhkan kepercayaan kepada msyarakat," tutup dia.