Market Data
Emas
IHSG
Kurs
Harga Jual Rp2.890.000 Harga Beli Rp2.750.000
7.094,526
USD/IDR 17.017

Pemerintah Klaim Partisipasi Publik Terhadap UU Cipta Kerja Tinggi

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 14 Desember 2020 | 13:52 WIB
Pemerintah Klaim Partisipasi Publik Terhadap UU Cipta Kerja Tinggi
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, salah satu syarat pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Nomor 11 Tentang Cipta Kerja adalah aspirasi masyarakat atau partisipasi publik.

Maka dari itu sejak 1,5 bulan ini Kemenko Perekonomian rutin menggelar acara terkait menyerap partisipasi publik terhadap UU Cipta Kerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pun mengklaim partisipasi publik terhadap UU Cipta Kerja sangat tinggi.

"Sudah 1,5 bulan kami jalan, turun ke daerah ini kan teman-teman luar biasa terutama berbagai komponen masyarakat akademisi teman-teman para asosiasi usaha," kata Susiwijono dalam sebuah diskusi virtual, Senin (14/12/2020).

Dia mengatakan pemerintah membuka ruang lebar kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan dalam penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Ia berharap penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah dan rancangan perpres berlangsung transparan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.

"Yang paling penting adalah kami dari pemerintah untuk membaca kira-kira keinginan masyarakat dan pelaku usaha seperti apa," katanya.

Sebelumnya Pemerintah mengundang dan membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya dalam penyusunan dan perumusan RPP dan RPerpres turunan UU Cipta Kerja, dengan menyediakan akses secara fisik di Posko Cipta Kerja (d/a Kantor Kemenko Perekonomian di Gedung Pos Besar Lantai 6, Jl. Lap. Banteng Utara No.1 Jakpus), dan akses secara daring melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja.

Pemerintah berharap dengan penyediaan akses yang mudah kepada masyarakat, baik akses secara fisik maupun secara daring, akan memudahkan dan lebih mendorong masyarakat untuk dapat memberikan masukan terhadap substansi dan materi RPP dan RPerpres turunan UU Cipta Kerja.

Selain itu, Pemerintah juga menegaskan perlunya masyarakat untuk lebih aktif memberikan masukan, karena justru di aturan tingkat PP dan Perpres inilah yang nanti akan mengatur lebih lanjut berbagai norma aturan yang sudah ditetapkan di dalam UU Cipta Kerja, yang menguraikan lebih detail dan lebih lengkap, untuk menjadi dasar dalam pelaksanaan operasional seluruh ketentuan yang diatur di dalam UU Cipta Kerja.

Dengan sudah selesainya sebagian besar RPP dan RPerpres turunan UU Cipta Kerja tersebut, selain menyediakan akses dan mengundang seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan, Pemerintah juga akan segera melakukan sosialisasi dan konsultasi publik, dengan menyiapkan acara sosialisasi di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Perkara Aktivis KAMI

Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Perkara Aktivis KAMI

Riau | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:56 WIB

Bermodal UU Cipta Kerja, Luhut Tawarkan Kerja Sama ke Investor Kakap AS

Bermodal UU Cipta Kerja, Luhut Tawarkan Kerja Sama ke Investor Kakap AS

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:51 WIB

Aksi Memperingati Hari HAM Internasional di Jakarta

Aksi Memperingati Hari HAM Internasional di Jakarta

Foto | Kamis, 10 Desember 2020 | 17:11 WIB

Terkini

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi

Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:30 WIB

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,23 Miliar USD di Januari-Februari 2026, Naik 70 Bulan Beruntun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:27 WIB

Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan

Waskita Karya Catat Laba Kotor Rp1,58 Triliun, Genjot Percepat Penyehatan Keuangan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:16 WIB

SPBE Bekasi Terbakar: Pertamina Patra Niaga Gagap Soal Data Korban, Investigasi Masih Gelap

SPBE Bekasi Terbakar: Pertamina Patra Niaga Gagap Soal Data Korban, Investigasi Masih Gelap

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:11 WIB

Hadiah Prabowo dari Jepang-Korsel, Kantongi Komitmen Investasi Rp 575 Triliun

Hadiah Prabowo dari Jepang-Korsel, Kantongi Komitmen Investasi Rp 575 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:09 WIB

Iran Ungkap Rahasia Donald Trump 'Manipulasi' Harga Saham dan Minyak

Iran Ungkap Rahasia Donald Trump 'Manipulasi' Harga Saham dan Minyak

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 13:59 WIB

Simalakama Harga BBM: Menjaga Dompet Rakyat di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Simalakama Harga BBM: Menjaga Dompet Rakyat di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 13:36 WIB

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Laba Medco Ambles 72 Persen, Beban Utang Membengkak di Tengah Merosotnya Harga Komoditas

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:42 WIB