Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

OJK Tunjuk ALUDI Sebagai Asosiasi Resmi Layanan Urun Dana Digital

Iwan Supriyatna

Senin, 14 Desember 2020 | 15:05 WIB
OJK Tunjuk ALUDI Sebagai Asosiasi Resmi Layanan Urun Dana Digital
Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) yang terdaftar secara badan hukum atas nama Perkumpulan Layanan Teknologi Gotong Royong Bersama menjadi asosiasi resmi yang akan menaungi perusahaan penyelenggara equity crowdfunding (ECF).

Equity Crowdfunding atau ECF adalah jenis layanan fintech yang fokus pada “patungan bisnis” berbasis saham yang telah diresmikan lewat POJK No. 37 tahun 2018 tentang Layanan Urun Dana Bisnis berbasis Digital.

Untuk mendukung pertumbuhan industri ECF yang diproyeksi akan semakin berkembang di Indonesia, OJK telah menunjuk dan mengesahkan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia atau disingkat ALUDI melalui surat OJK No.S-153/PM.22/2020.

ALUDI akan menjadi wadah bagi para perusahaan penyelenggara layanan urun dana (ECF).

Pendirian asosiasi ini diinisiasi oleh 3 perusahaan penyelenggara layanan urun dana berbasis teknologi informasi yang sudah resmi berizin OJK yakni Santara, Bizhare dan Crowddana.

ALUDI ditunjuk setelah melewati serangkaian proses uji kelayakan dan pematangan untuk mewujudkan ekosistem layanan urun dana yang berkualitas dan berintegritas. Asosiasi ini adalah bentuk kolaborasi untuk membesarkan dan menjaga industri layanan urun dana untuk dapat terus tumbuh.

ALUDI memiliki peran penting dalam mengakomodir kebutuhan perizinan bagi calon penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi.

Mulai dari proses pengajuan perizinan, dimana ALUDI akan melakukan 2 (dua) tahapan proses yang akan diberlakukan kepada seluruh calon penyelenggara, serta ALUDI juga akan mendukung dan menjaga ekosistem industri layanan urun dana di Indonesia agar dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan kontribusi yang positif.

Pada tahap awal, ALUDI akan menjembatani dan mendampingi calon penyelenggara Layanan Urun Dana untuk mendapatkan izin usaha sebagai penyelenggara Berizin di OJK Pasar Modal.

baca juga

ALUDI berperan untuk melakukan review terhadap model bisnis, pengecekan serta verifikasi dokumen legal dan mengeluarkan surat rekomendasi terhadap perusahaan calon penyelenggara yang telah melewati proses lanjutan dan dinyatakan lulus atas serangkaian review yang dilakukan oleh ALUDI terhadap platform mereka.

Penunjukan ALUDI menjadi krusial, terlebih dengan adanya Rancangan POJK tentang Securities Crowdfunding (SCF), dimana nantinya produk layanan urun dana tidak hanya berbasis equity atau saham, namun juga Sukuk, Obligasi dan efek lainnya.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi pebisnis, serta pelaku startup dan UMKM dalam mencari alternatif permodalan. Hal ini juga menjadi perluasan layanan bagi pelaku industri Fintech khususnya perusahaan penyelenggara layanan urun dana.

Per tanggal 4 Desember 2020, sudah terdaftar 12 anggota resmi Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia. Dimana tiga perusahaan sudah resmi berizin OJK, empat perusahaan sudah dalam proses perizinan, dan lainnya berada dalam tahap review.

“Dengan adanya asosiasi resmi seperti ALUDI, diharapkan mampu melahirkan perusahaan penyelenggara Layanan Urun Dana yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Reza Avesena, Ketua Umum ALUDI, Senin (14/12/2020).

Lewat perusahaan-perusahaan ECF, masyarakat bisa melakukan “urun dana / patungan” mendanai sebuah bisnis (Bisnis startup, bisnis restoran, bisnis kos-kosan, dan berbagai jenis bisnis lainnya), kemudian sama-sama secara resmi menjadi pemilik saham bisnis tersebut.

Saham yang dimiliki ini juga nantinya bisa dijual-belikan pada pasar sekunder di masing-masing perusahaan layanan urun dana (ECF).

Sebagaimana diketahui, patungan bisnis selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia, dan lewat perusahaan Equity Crowdfunding, proses patungan bisnis ini dapat dilakukan dengan lebih mudah, legal, dan transparan.

Saat ini, ada 3 perusahaan Fintech ECF berizin yang sudah beroperasi secara resmi, yaitu Santara, Bizhare, dan Crowddana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Ingin 90 Persen Masyarakat Terjangkau Layanan Keuangan

Jokowi Ingin 90 Persen Masyarakat Terjangkau Layanan Keuangan

Bisnis | Minggu, 13 Desember 2020 | 16:25 WIB

OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2021

OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2021

Bisnis | Minggu, 13 Desember 2020 | 10:53 WIB

LPS: Jangan Takut Nabung, Uang Nasabah di Bank Dijamin Aman

LPS: Jangan Takut Nabung, Uang Nasabah di Bank Dijamin Aman

Bisnis | Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:35 WIB

Terkini

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:10 WIB

Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern

Rumah Estetik Saja Tidak Cukup, Pahami Standar Keamanan Listrik Modern

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:45 WIB

Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD

Cheers..! Happy Hapsoro Suami Puan Maharani Borong Saham Emiten Diskotik SCBD

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:42 WIB

Daftar Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Paling Mahal!

Daftar Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Paling Mahal!

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Target Operasi 2030, PGE Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3

Target Operasi 2030, PGE Tajak Sumur Eksplorasi Pertama PLTP Lumut Balai Unit 3

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:23 WIB

Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

Pos Indonesia Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Perusahaan dan Mitigasi Risiko Hukum

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:39 WIB

Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap

Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:19 WIB

×