Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

Gandeng KPK, Dirut Pupuk Ingin Wujudkan Transformasi Bisnis Bebas Korupsi

Iwan Supriyatna

Kamis, 17 Desember 2020 | 20:03 WIB
Gandeng KPK, Dirut Pupuk Ingin Wujudkan Transformasi Bisnis Bebas Korupsi
PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Suara.com - Dalam rangka mendukung keberhasilan program Transformasi Bisnis, PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi sekaligus Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi yang dilakukan oleh seluruh Komisaris Utama dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Grup pada hari ini Kamis (17/12/2020).

Sebagai wujud keseriusan, kegiatan internalisasi dan penandatanganan komitmen tersebut turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur Gratifikasi, Syarief Hidayat.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman menegaskan bahwa pihaknya bersungguh-sungguh dalam meningkatkan tata kelola Perusahaan demi menjadi BUMN yang bersih serta mewujudkan transformasi bisnis Perusahaan yang bebas dari korupsi.

"Korupsi dan bentuk fraud lainnya merupakan salah satu ancaman dan bahaya besar bagi keberlangsungan Perusahaan. Untuk itu, Kami berharap KPK dan Pupuk Indonesia Grup senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi dalam upaya pencegahan Korupsi di lingkungan Perusahaan," kata Bakir Pasaman.

Ia menerangkan bahwa Pupuk Indonesia juga telah melakukan sejumlah upaya strategis dalam mencegah, menangkal, mendeteksi, dan merespon tindak korupsi dan fraud diantaranya melalui implementasi tata nilai AKHLAK, pengembangan Fraud Control System bersinergi dengan BPKP, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Fraud Risk Assessment, Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whislteblowing System, Pengendalian Benturan Kepentingan, Pelaporan Kekayaan Pejabat, serta kegiatan lainnya.

Berkat upaya-upaya tersebut, Pupuk Indonesia Grup berhasil meraih penghargaan dari KPK dalam momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kemarin.

"KPK menetapkan Pupuk Indonesia sebagai Instansi dengan Pengelolaan LHKPN terbaik kategori BUMN dengan jumlah wajib lapor 100 sampai 1000 pelapor. Serta terpilih sebagai 5 besar BUMN/BUMD untuk kategori Unit Pengendali Gratifikasi terbaik. Selamat dan terima kasih kepada seluruh insan Pupuk Indonesia Grup yang telah berkomitmen dan menjunjung budaya antikorupsi dalam bekerja," kata Bakir.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian Kesehatan RI dan KPK Tanda Tangan MoU Antikorupsi

Kementerian Kesehatan RI dan KPK Tanda Tangan MoU Antikorupsi

Health | Kamis, 17 Desember 2020 | 16:52 WIB

Kasus Proyek di Indramayu, KPK Periksa Staf Ahli Partai Golkar

Kasus Proyek di Indramayu, KPK Periksa Staf Ahli Partai Golkar

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 10:30 WIB

Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bansos Covid-19

Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bansos Covid-19

Foto | Rabu, 16 Desember 2020 | 16:37 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×