Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

4 Alasan Tingginya Bunga Pinjaman Online Ketimbang Pinjaman Bank

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 19 Desember 2020 | 19:00 WIB
4 Alasan Tingginya Bunga Pinjaman Online Ketimbang Pinjaman Bank
Ilustrasi uang (shutterstock)

Suara.com - Sudah menjadi rahasia umum jika layanan pinjaman yang ditawarkan lembaga keuangan konvensional, seperti bank, belum bisa dijangkau oleh semua kalangan masyarakat. Meski merupakan salah satu kunci untuk menciptakan kondisi keuangan yang lebih sejahtera, faktanya, akses pendanaan dari layanan pinjaman oleh bank masih sangatlah terbatas.

Untungnya, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi digital, kini sudah ada layanan pinjaman online yang mampu menutupi kekurangan tersebut. Walaupun belum lama dikenalkan di Indonesia, pinjaman online yang ditawarkan oleh fintech telah terbukti mampu meningkatkan inklusi keuangan.

Pasalnya, dengan syarat yang mudah dan anti ribet, bisa dibilang layanan pinjaman uang online dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Bahkan, beban agunan yang seringkali diminta oleh bank sebagai syarat mengajukan pinjaman tidak dimiliki oleh pinjaman online.

Meski memiliki keunggulan tersebut, terdapat satu hal yang menjadi masalah pada produk pinjaman tersebut, yaitu beban bunga yang relatif lebih tinggi ketimbang bunga pada bank. Namun, sebelum keburu menghakimi, besarnya suku bunga pada pinjaman online ini terjadi bukan tanpa alasan. Berdasarkan penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga resmi negara di bidang jasa keuangan, berikut adalah penyebab tingginya bunga pinjaman online; 

1. Dihilangkannya Syarat Pemberian Agunan
Alasan pertama mengapa pinjaman online atau pinjol memiliki bunga lebih tinggi daripada pinjaman bank adalah ditiadakannya syarat pemberian agunan. Seperti yang sudah diketahui bersama, untuk bisa mengajukan pinjaman di bank, calon nasabah diharuskan untuk menyerahkan suatu aset tertentu sebagai jaminan.
Bagi yang tidak memiliki aset yang bisa dijadikan agunan, kegiatan pinjam meminjam di bank tentu hampir mustahil dilakukan. Nah, dengan menghilangkan syarat tersebut, pinjaman online menawarkan layanan yang bisa diakses oleh lebih banyak orang.

Meski begitu, hal ini membuat pihak pinjaman online memiliki risiko lebih besar. Untuk itu, agar sebanding dengan risikonya, pinjaman online membebankan suku bunga lebih tinggi kepada para nasabahnya.

2. Sebagai Kompensasi Risiko
Seperti yang dibahas di poin sebelumnya, pinjaman online memang tidak membebankan syarat agunan kepada calon peminjamnya. Namun, kemudahan syarat yang ditawarkan oleh pinjol tidak hanya itu. Melainkan, syarat berkas dan proses pengajuan yang praktis juga turut meningkatkan risiko bagi penyedia pinjaman online.

Dilakukan secara online, pihak pinjol dan peminjam seringkali tidak dapat bertatap muka secara langsung untuk mengetahui latar belakang masing-masing. Hanya melalui berkas syarat dan alur pengajuan yang sederhana, pinjaman online diharap mampu menaruh kepercayaan kepada calon peminjam.

Secara dalam ilmu berbisnis, tingginya risiko tersebut secara tidak langsung memaksa pinjaman online untuk turut meningkatkan pula beban bunga yang diberikan. Jadi, tidak mengherankan jika bunga pinjol relatif lebih tinggi ketimbang bank karena memang bank tidak merasakan risiko-risiko tersebut.

3. Suku Bunga Tergantung dari Nominal Dana Dipinjam
Gerutuan tentang tingginya bunga pinjaman online juga mungkin akan berhenti saat mengetahui jika nominal dana yang dipinjam memiliki pengaruh yang cukup besar. Maksudnya bagaimana? Dalam mengajukan pinjaman secara online, Anda biasanya dapat memilih jumlah dana yang akan dipinjam, dari limit paling kecil ke yang paling besar.

Jika meminjam uang sejumlah 500 ribu, bunga yang diberikan oleh fintech tentu berbeda dengan saat Anda meminjam 10 juta. Semakin besar jumlah dana yang dipinjam, akan semakin besar pula bunga yang diberikan oleh pihak pemberi pinjaman. Hal ini dilakukan demi mengkompensasi risiko kehilangan dana dalam jumlah besar.

Dalam kata lain, sebelum menganggap suku bunga pinjol terlampau mahal, ketahui dulu berapa banyak pinjaman yang diajukan. Jika jumlahnya terlalu besar dan membuat suku bunganya tinggi, tidak ada salahnya untuk memangkas dana yang akan dipinjam bila memungkinkan, bukan?

4. Kemudahan Akses Layanan
Saat mengajukan pinjaman di bank, ada banyak sekali tahapan dan regulasi yang harus dilakukan oleh calon peminjam. Biasanya, Anda akan diharuskan untuk melewati berbagai sesi wawancara, revisi berkas persyaratan, dan lain sebagainya saat meminjam di bank. Alhasil, dari sejak pertama kali mengajukan pinjaman hingga dana pinjamannya sampai ke tangan Anda, bisa memakan waktu hingga berminggu-minggu atau bahkan bulanan.

Hal ini bertolak belakang dengan layanan pinjaman online yang memiliki akses layanan yang modern dan praktis seperti layanan paylater. Dapat diajukan melalui aplikasi di smartphone, Anda bisa melakukan segala tahap pengajuan pinjol tanpa merasakan ribet sama sekali. Dana pinjaman online pun bisa langsung Anda dapatkan hanya dalam hitungan jam saja dari awal melakukan pengajuan.

Nah, dengan keunggulan tersebut, jadi wajar saja jika pinjaman online membebankan suku bunga lebih tinggi ketimbang bank. Oleh karena itu, jika memang tidak memungkinkan untuk mengajukan pinjaman di bank karena suatu kendala, pinjaman online selalu siap menjadi solusi yang bisa dipilih.

Hanya Gunakan Layanan Pinjaman Online Legal agar Terhindar dari Ancaman Bunga Selangit

Pada dasarnya, suku bunga yang diberikan oleh pinjaman online telah diatur dan disesuaikan dengan ketentuan OJK selaku lembaga yang mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia. Asal menggunakan pinjaman online yang legal, Anda akan terhindar dari ancaman bunga yang terlampau tinggi dan berisiko mengacaukan kondisi keuangan. Jadi, agar tetap aman menggunakan pinjol, hanya gunakan layanan yang legal dan terdaftar di OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Fintech Ditantang Atasi Pengangguran, Bisa Nggak?

Industri Fintech Ditantang Atasi Pengangguran, Bisa Nggak?

Bisnis | Rabu, 11 November 2020 | 16:51 WIB

Lebih Terasa Manfaat Pinjaman Online dengan 5 Tips Bijak Mengajukannya Ini

Lebih Terasa Manfaat Pinjaman Online dengan 5 Tips Bijak Mengajukannya Ini

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:09 WIB

Cara Gadai Barang di Pegadaian, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini

Cara Gadai Barang di Pegadaian, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:12 WIB

Grab Buka Layanan Pinjaman Online

Grab Buka Layanan Pinjaman Online

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2020 | 19:24 WIB

Ini Daftar Bank yang Bekerja Sama Berikan Kredit Modal Kerja Korporasi

Ini Daftar Bank yang Bekerja Sama Berikan Kredit Modal Kerja Korporasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2020 | 15:57 WIB

Korporasi Mau Dapat Jaminan Kredit Pemerintah, Ini Syarat dari Sri Mulyani

Korporasi Mau Dapat Jaminan Kredit Pemerintah, Ini Syarat dari Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:33 WIB

Terkini

Jakpro Buka Tender Sponsor Raksasa untuk Naming Rights JIS 5 Tahun

Jakpro Buka Tender Sponsor Raksasa untuk Naming Rights JIS 5 Tahun

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:02 WIB

Diam-diam Pertamina Kerek Harga Pertamax dari Rp12.300 ke Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Diam-diam Pertamina Kerek Harga Pertamax dari Rp12.300 ke Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:45 WIB

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39 WIB

MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah

MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:56 WIB

Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah

Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:57 WIB

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:24 WIB

Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana

Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:59 WIB

Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi

Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:44 WIB

Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027

Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:43 WIB

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana

Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:19 WIB