4 Alasan Tingginya Bunga Pinjaman Online Ketimbang Pinjaman Bank

Sabtu, 19 Desember 2020 | 19:00 WIB
4 Alasan Tingginya Bunga Pinjaman Online Ketimbang Pinjaman Bank
Ilustrasi uang (shutterstock)

Hanya Gunakan Layanan Pinjaman Online Legal agar Terhindar dari Ancaman Bunga Selangit

Pada dasarnya, suku bunga yang diberikan oleh pinjaman online telah diatur dan disesuaikan dengan ketentuan OJK selaku lembaga yang mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia. Asal menggunakan pinjaman online yang legal, Anda akan terhindar dari ancaman bunga yang terlampau tinggi dan berisiko mengacaukan kondisi keuangan. Jadi, agar tetap aman menggunakan pinjol, hanya gunakan layanan yang legal dan terdaftar di OJK.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI