Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Industri Nonmigas Nasional Ditarget Tumbuh 3,95 Persen Tahun 2021

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 28 Desember 2020 | 17:40 WIB
Industri Nonmigas Nasional Ditarget Tumbuh 3,95 Persen Tahun 2021
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Google].

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas diproyeksikan naik menjadi 3,95 persen pada tahun 2021.

Perbaikan kinerja tersebut dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dan sudah ada vaksin sehingga aktivitas ekonomi mulai pulih.

“Tren perbaikan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas diharapkan akan terus berlanjut pada triwulan IV-2020. Pada triwulan II-2020, pertumbuhan sektor manufaktur terkontraksi 4,02 persen, lebih baik jika dibandingkan triwulan II-2020 yang terkontraksi 5,74 persen," kata Agus dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).

Meski di tengah gempuran berat akibat dampak pandemi, sektor industri konsisten berperan strategis bagi perekonomian nasional.

Kontribusi industri pengolahan pada PDB nasional masih terbesar dibanding sektor ekonomi lainnya dengan mencapai 19,86 persen pada triwulan III-2020.

Adapun subsektor industri yang diproyeksikan tumbuh positif sepanjang tahun 2020, antara lain industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri logam dasar, serta industri makanan.

Pada tahun 2021, diperkirakan semua subsektor industri mampu tumbuh positif, tegas Menperin.

Berbagai kebijakan strategis telah dikeluarkan pemerintah guna mendongkrak kinerja sektor industri manufaktur, misalnya Kemenperin menjalankan kebijakan untuk menjaga produktivitas sektor industri di masa pandemi, yaitu lewat penerbitan Surat Edaran Menperin Nomor 4, 7, dan 8 tahun 2020.

Kebijakan itu memungkinkan industri untuk dapat beroperasi dalam masa kedaruratan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang dikontrol melalui kewajiban pelaporan aktivitas industri bagi perusahaan yang memperoleh Izin Operaional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), paparnya.

Dalam pelaksanaannya, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 18.433 IOMKI, yang diperkirakan dapat melindungi sekitar 5,1 juta pekerja di sektor industri.

Hal ini diharapkan dapat menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah kondisi sulit karena pandemi.

Kebijakan lainnya, pemerintah juga mendorong realisasi harga gas USD6 per MMBTU untuk mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, terutama guna membangkitkan kinerja bagi sektor yang terdampak pandemi.

“Langkah ini memungkinkan perusahaan merencanakan perluasan dan mengisi gap dalam rantai supply industri," ujar Menperin.

Pada Juni 2020, pemerintah merealisasikan penurunan harga gas bumi untuk tujuh sektor industri.

Berdasarkan Permenperin No. 18 Tahun 2020, sektor yang mendapat fasilitas tersebut adalah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, serta industri sarung tangan karet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2021, Kemenperin Targetkan Investasi Manufaktur Capai Rp 323 Triliun

2021, Kemenperin Targetkan Investasi Manufaktur Capai Rp 323 Triliun

Bisnis | Senin, 28 Desember 2020 | 16:17 WIB

Meski Indonesia Resesi, Menperin Optimis Industri Bangkit Lebih Cepat

Meski Indonesia Resesi, Menperin Optimis Industri Bangkit Lebih Cepat

Bisnis | Jum'at, 06 November 2020 | 16:44 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Naik Tipis, Menperin: Alhamdulillah

PMI Manufaktur Indonesia Naik Tipis, Menperin: Alhamdulillah

Bisnis | Selasa, 03 November 2020 | 20:48 WIB

Sri Mulyani Tolak Mentah-mentah Usulan Pajak 0 Persen Mobil Baru

Sri Mulyani Tolak Mentah-mentah Usulan Pajak 0 Persen Mobil Baru

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2020 | 11:27 WIB

Kinerja Manufaktur Positif, Menperin Sebut Kebijakan PEN Berjalan Baik

Kinerja Manufaktur Positif, Menperin Sebut Kebijakan PEN Berjalan Baik

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:04 WIB

Indeks Manufaktur Anjlok Lagi, Menperin Salahkan PSBB

Indeks Manufaktur Anjlok Lagi, Menperin Salahkan PSBB

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 11:07 WIB

Pulihkan Ekonomi Daerah, Menperin Dukung Program BBK Murah

Pulihkan Ekonomi Daerah, Menperin Dukung Program BBK Murah

Bisnis | Minggu, 27 September 2020 | 15:05 WIB

Kemenperin Gelar Festival Virtual Bangga Mesin Buatan Indonesia

Kemenperin Gelar Festival Virtual Bangga Mesin Buatan Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2020 | 05:52 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB