Indonesia Kembali Digugat Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Bijih Nikel

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:41 WIB
Indonesia Kembali Digugat Uni Eropa Terkait Larangan Ekspor Bijih Nikel
Ilustrasi pertambangan nikel. [Shutterstock]

Suara.com - Uni Eropa (UE) kembali menggugat Indonesia lewat Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/ WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel, ini merupakan sengketa lanjutan yang dilakukan benua biru semenjak kebijakan tersebut terbit pada awal tahun lalu.

"Kemarin sore sekitar jam 3 atau jam 4 menjelang tutup kantor perwakilan kita di Jenewa, Swiss, kita mendapati notifikasi dari Uni Eropa bahwa mereka akan jalan terus proses sengketa di WTO dan tentunya sebagai negara hukum dan demokrasi Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntunan tersebut," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Berdasarkan kesimpulan Kementerian Perdagangan, tuntutan yang dilayangkan didasarkan kepada anggapan bahwa aturan yang dimiliki Indonesia mengenai minerba menyulitkan pihak Uni Eropa untuk bisa berkompetisi dalam industri.

"Mereka menganggap bahwa aturan kita tentang minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif di dalam industri besi baja, terutama stainless steel karena nikel ini dipakai dalam stainless steel," katanya.

Padahal kata Lutfi, komoditas nikel Uni Eropa memiliki nilai produktivitasnya yang lebih kecil dari Indonesia. Dengan demikian, Uni Eropa menganggap hal ini akan mengganggu produktivitas energi stainless steel mereka.

“Jadi kita bisa melihat di dalam persaingan ini efektivitas, efisiensi dan produktivitas menjadi salah satu yang baik. Sebenarnya kami tidak keberatan dan Indonesia berkomitmen untuk juga menjunjung tinggi persengketaan tersebut,” tegasnya.

Untuk proses pembahasan sengketa di WTO akan dilaksanakan pada 25 Januari 2021 nanti.

Seperti diketahui, Indonesia dengan Uni Eropa ini sedang mempunyai dua permasalahan yang pertama adalah DS 592 terkait masalah nikel, dan Indonesia juga tengah menggugat Uni Eropa terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Eropa Tambah 200 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer

Lagi, Eropa Tambah 200 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer

Health | Sabtu, 09 Januari 2021 | 11:09 WIB

Sederet Tugas Lutfi-Jerry Bereskan Perdagangan Indonesia

Sederet Tugas Lutfi-Jerry Bereskan Perdagangan Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 Desember 2020 | 18:10 WIB

Pengusaha Sepatu Beri Pekerjaan Rumah untuk Mendag Muhammad Lutfi

Pengusaha Sepatu Beri Pekerjaan Rumah untuk Mendag Muhammad Lutfi

Bisnis | Rabu, 23 Desember 2020 | 19:02 WIB

Terkini

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:47 WIB

×