Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Sebut LPI Alternatif Pembiayaan: Negara Tak Mau Andalkan Utang

Siswanto | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 25 Januari 2021 | 17:41 WIB
Sri Mulyani Sebut LPI Alternatif Pembiayaan: Negara Tak Mau Andalkan Utang
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (2/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi menjadi salah satu alternatif pemerintah dalam menyediakan anggaran pembangunan infastruktur.

"Kalau ingin terus meningkatkan dengan hanya bersandar pada instrumen utang maka kita akan leverage makin tinggi,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Senin (25/1/2021).

Kehadiran LPI menjadi penting karena kebutuhan anggaran pembangunan setiap tahun terus meningkat.

"Kita butuh dana untuk terus meningkatkan kemampuan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Lembaga ini bakal membentuk master fund, sub fund, maupun perusahaan patungan dengan skema co investment dengan investor asing untuk menarik investasi asing langsung (foreign direct investment).

Untuk tahap awal, pemerintah menyetorkan modal untuk LPI sebesar Rp15 triliun dan akan terus bertambah menjadi Rp75 triliun.

LPI merupakan lembaga yang diberi kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan Investasi pemerintah pusat melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Keberadaan LPI diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang mampu memberikan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Menindaklanjuti amanat UU Cipta Kerja tersebut, LPI perlu dilengkapi dengan landasan hukum yang kuat serta didukung dengan tata kelola yang berstandar internasional.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk percepatan operasionalisasi LPI, pada 15 Desember 2020, pemerintah telah menetapkan tiga produk hukum terkait LPI.

Produk hukum pertama adalah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI. Peraturan ini menjelaskan bahwa modal awal LPI sebesar Rp15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.

PP mengatur bahwa modal awal LPI merupakan salah satu bentuk Kekayaan Negara Yang Dipisahkan.

Kedua, PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI. PP mengatur mengenai tata kelola dan operasionalisasi LPI yang diadaptasi dari praktik-praktik lembaga sejenis yang memiliki reputasi terbaik di dunia, yang mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa pokok kebijakan yang diatur, antara lain mengenai status LPI sebagai badan hukum yang dimiliki pemerintah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Selanjutnya, struktur LPI memiliki hierarki dua tingkat yang terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:56 WIB

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:54 WIB

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:44 WIB

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:54 WIB

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:23 WIB

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:09 WIB

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:56 WIB

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?

Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:40 WIB