Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Lindungi PMI, Pemerintah Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 27 Januari 2021 | 19:09 WIB
Lindungi PMI, Pemerintah Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, pemerintah menyiapkan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system. Untuk keperluan ini, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Suhartono, mengatakan, Kemnaker telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK ini .

“Saya ingin memastikan persiapan yang sudah dilakukan dari teman-teman P3MI dalam rencana penempatan pekerja migran dalam skema SPSK. Kita harus memastikan kesiapan administrasinya, kesiapan sarana-prasarana serta kompetensi pekerja migran yang sudah disiapkan P3MI,” katanya, di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Adapun uji coba penempatan melalui SPSK ke Arab Saudi rencananya akan dimulai dengan penempatan sekitar 280 pekerja migran akhir Februari 2021.

Suhartono mengatakan, pertemuan dengan APJATI juga untuk memastikan kesiapan perusahaan mitra penempatan PMI di Arab Saudi atau yang dikenal dengan istilah syarikah dalam mengimplementasikan SPSK.

“Jangan sampai kita sudah siapkan dengan baik, tapi di sana pun belum siap,” katanya.

Suhartono menambahkan, pihaknya juga ingin memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik dalam implementasi SPSK, mulai dari persiapan dan proses pemberangkatan di Indonesia, maupun sesampainya di negara penempatan.

“Saya juga memastikan mereka ketika di dalam negeri, di Indonesia, ini clear. Dia tidak terpapar Covid-19. Di samping itu, dia juga dalam kondisi yang sehat. Demikian juga nanti setelah berangkat ke negara penempatan ini protokol kesehatan juga pasti dilakukan,” tambahnya.

“Pemerintah akan memastikan semua calon PMI yang akan diberangkatkan benar-benar telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, antara lain mereka memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pemberi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi,” kata Suhartono.

Melalui skema SPSK, sistem perjanjian/kontrak bagi pekerja migran bukan lagi dengan user (pengguna/majikan), melainkan dengan pihak ketiga berbadan hukum yang disebut syarikah (perusahaan)

Ketua Umum APJATI, Ayub Basalamah, mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dengan skema SPSK. Pihaknya terus melakukan berbagai persiapan dalam melaksanakan skema SPSK.

“Saat ini ada P3MI yang telah memiliki Job Order (JO) dan siap memberangkatkan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK. Nantinya, para PMI yang diberangkatkan akan bekerja sebagai housekeeper. Ditargetkan akhir Februari, kita mencoba memberangkatkan kurang lebih 280 PMI,” kata Ayub.

Dalam implementasi SPSK tahap pertama ini, kata Ayub, P3MI akan memprioritaskan eks PMI, baik eks PMI yang pernah bekerja di Timur Tengah, maupun di negara-negara Asia Pasifik. Sedangkan untuk PMI baru, salah satu syarat mutlak bagi Calon PMI yang bekerja ke luar negeri melalui SPSK adalah memiliki kompetensi dan kemampuan bahasa.

“Dari sisi kompetensi, kami prioritaskan PMI yang sudah berpengalaman ke luar negeri. Artinya, bisa eks PMI ke Timur Tengah atau eks Asia Pasifik, itu juga menjadi prioritas kita. Sambil menunggu yang lain meningkatkan kompetensi,” kata Ayub.

Ayub berharap, penempatan PMI melalui SPSK ke Arab Saudi ini dapat berjalan sesuai rencana, sehingga dapat menjadi role model dalam menerapkan SPSK untuk tujuan negara-negara lain.

“Tentunya karena penempatan ini bersifat uji coba, kami akan mencari model penempatan yang sempurna agar supaya ke depan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Tantangan, Menaker Klaim Telah Laksanakan 9 Lompatan Ketenagakerjaan

Hadapi Tantangan, Menaker Klaim Telah Laksanakan 9 Lompatan Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2021 | 15:49 WIB

Sakit Parah di Malaysia, Rusli Akhirnya Dipulangkan ke Bengkayang

Sakit Parah di Malaysia, Rusli Akhirnya Dipulangkan ke Bengkayang

Kalbar | Selasa, 26 Januari 2021 | 09:45 WIB

Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi Terkait Umroh di Masa Pandemi Covid-19

Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi Terkait Umroh di Masa Pandemi Covid-19

Banten | Senin, 25 Januari 2021 | 13:13 WIB

Gara-gara Ini, Cristiano Ronaldo Tolak Duit Arab Saudi Rp 101 Miliar

Gara-gara Ini, Cristiano Ronaldo Tolak Duit Arab Saudi Rp 101 Miliar

Sumbar | Senin, 25 Januari 2021 | 07:25 WIB

Kemnaker Salurkan Bahan Pangan kepada Korban Gempa Bumi di Sulbar

Kemnaker Salurkan Bahan Pangan kepada Korban Gempa Bumi di Sulbar

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 11:09 WIB

Kepastian Ibadah Haji 2021 Belum Jelas, Menag Yaqut Bilang Begini

Kepastian Ibadah Haji 2021 Belum Jelas, Menag Yaqut Bilang Begini

Sumbar | Senin, 18 Januari 2021 | 20:25 WIB

Terkini

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 22:05 WIB

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Zulhas: Berkat Prediksi Jitu Prabowo, RI Lebih Tangguh Hadapi Gejolak Global

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 21:15 WIB

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 20:15 WIB

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 19:36 WIB

Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu

Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 19:26 WIB

Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter

Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:46 WIB

Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan

Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:38 WIB

Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun

Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:36 WIB

Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG

Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:26 WIB

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 18:11 WIB