Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 29 Januari 2021 | 12:33 WIB
PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya
Kick Off Meeting Pelaksanaan BP2BT Tahun 2021 NAHP, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). (Dok : PUPR)

Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT) diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan. Bagi masyarakat yang membutuhkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan sejumlah syarat.

”Program BP2BT akan membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan dari Kementerian PUPR. Tapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Hal itu diungkapkan Khalawi, yang juga Ketua PMC National Affordable Housing Program (NAHP) dalam Kick Off Meeting Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tahun 2021 NAHP.

BP2BT NAHP dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak dan meningkatkan kualitas tempat tinggalnya. Untuk mendorong kegiatan penyaluran BP2BT NAHP Tahun 2021 ini, Kementerian PUPR bersama para pengembang danperbankan akan terus mensosialisasikan adanya fasilitas pembiayaan BP2BT ini untuk dapat membantu masyarakat Indonesia khususnya MBR dalam mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.

“Penyaluran BP2BT ini akan dilaksanakan melalui bank-bank nasional dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Kami juga meminta pengembang untuk terus membangun rumah bersubsidi untuk MBR sehingga capaian Program Sejuta Rumah bisa terealisasi dengan baik,” terangnya.

Untuk mendapatkan KPR BP2BT tersebut, imbuhnya, masyarakat dapat mengajukan aplikasinya yang memenuhi syarat, yaitu belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp 6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 8,5 juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).

Syarat selanjutnya, masyarakat telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sejak 2016, PUPR telah bekerja sama dengan Bank Dunia memprakarsai NAHP atau Program Nasional Perumahan Terjangkau. Program NAHP merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak.

Program tersebut penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui pengembangan skema pembiayaan perumahan, memperluas akses bantuan perumahan, serta mendorong reformasi pengembangan program dan kebijakan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia. Program NAHP ini didanai melalui pinjaman luar negeri Bank Dunia sebesar USD 450 juta. Kegiatan ini telah efektif berjalan sejak 24 Januari 2018 dan akan berakhir pada 28 Februari 2022. Sedangkan target BP2Bt 2021 Loan agreement sebesar 65.896 atau setara Rp 2,4 triliun.

Salah satu masyarakat yang telah memanfaatkan BP2BT adalah Siti Masturiam dari Jembrana, Bali. Wanita berusia 36 tahun ini mengaku sangat dapat menggunakan bantuan pembiayaan tersebut untuk dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau di Pulau Dewata.

“Saya dan keluarga bisa memanfaatkan BP2BT dari Kementerian PUPR. Saat ini kami bisa memiliki rumah yang layak dengan harga terjangkau di Kelurahan Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Lokasi rumahnya cukup strategis dan dekat tempat kerja,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR Minta Pengembang dan Perbankan Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

PUPR Minta Pengembang dan Perbankan Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 29 Januari 2021 | 12:15 WIB

Viral Aksi Menteri PUPR Mengelap Prasasti Peresmian Tol Pakai Sapu Tangan

Viral Aksi Menteri PUPR Mengelap Prasasti Peresmian Tol Pakai Sapu Tangan

Hits | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:09 WIB

Pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung Timur Selesai Akhir Tahun

Pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung Timur Selesai Akhir Tahun

Lampung | Senin, 25 Januari 2021 | 19:40 WIB

Cegah Pencemaran, PUPR Bangun Jaringan Pengelolaan Air Limbah di Danau Toba

Cegah Pencemaran, PUPR Bangun Jaringan Pengelolaan Air Limbah di Danau Toba

Sumut | Sabtu, 23 Januari 2021 | 10:27 WIB

PUPR Catat 44 Gedung Milik Negara Rusak Akibat Gempa Sulbar

PUPR Catat 44 Gedung Milik Negara Rusak Akibat Gempa Sulbar

News | Kamis, 21 Januari 2021 | 18:32 WIB

Rumah Susun Segera Hadir di Pandeglang, Ditangani Kementerian PUPR

Rumah Susun Segera Hadir di Pandeglang, Ditangani Kementerian PUPR

Banten | Kamis, 21 Januari 2021 | 11:34 WIB

Terkini

Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak

Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen

Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak

Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI

Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:32 WIB

RI Bakal Punya Pusat Riset Timah di Bangka

RI Bakal Punya Pusat Riset Timah di Bangka

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:25 WIB

Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik

Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir

Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:58 WIB

Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi

Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:07 WIB

Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI

Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:06 WIB

Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing

Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:39 WIB