Bulan Depan Sri Mulyani Pungut Pajak dari Token Listrik dan Voucher Pulsa

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 29 Januari 2021 | 13:29 WIB
Bulan Depan Sri Mulyani Pungut Pajak dari Token Listrik dan Voucher Pulsa
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan baru terkait pengitungan dan pemungutan PPN serta PPh terkait dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.6/PMK.03/2021.

Mengutip aturan anyar tersebut, Pemerintah menginginkan ada aturan hukum yang pasti terkait objek pajak tersebut.

"Bahwa kegiatan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas pulsa, kartu perdana, token, dan voucer, perlu mendapat kepastian hukum," sebut aturan tersebut seperti dikutip Suara.com pada Jumat (29/1/2021).

Lebih lanjut disebutkan bahwa aturan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2021, disampaikan juga bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal mengatur kegiatan pemungutan pajak yang masuk kategori PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dan PPh atau pajak penghasilan.

Pasal 2 beleid ini menyebutkan penyerahan barang kena pajak, yaitu berupa pulsa dan kartu perdana, oleh pengusha penyelenggara jasa telekomunikasi dan penyelenggara distribusi akan dikenai PPN.

Adapun, jasa kena pajak (JKP) yang dikenai PPN di antaranya jasa penyelenggara layanan transaksi pembayaran terkait dengan diistribusi token oleh penyelenggara distribusi dan jasa pemasaran dengan media voucher oleh penyelenggara voucher.

Selain itu, kedua JKP lainnya adalah jasa penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi voucher oleh penyelenggara voucher dan penyelenggara distribusi, serta jasa penyelenggaraan program loyalitas dan penghargaan pelanggan (consumer loyalty/ reward program) oleh penyelenggara voucher.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021

Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021

Foto | Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:56 WIB

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 Lewat WA

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 Lewat WA

News | Sabtu, 02 Januari 2021 | 16:52 WIB

Kabar Baik, Program Token Listrik Gratis Berlanjut Hingga Maret 2021

Kabar Baik, Program Token Listrik Gratis Berlanjut Hingga Maret 2021

Sumsel | Jum'at, 01 Januari 2021 | 20:48 WIB

Segera Dinikmati, Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Segera Dinikmati, Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Sumsel | Rabu, 02 Desember 2020 | 12:22 WIB

Segera Klaim! Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Segera Klaim! Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

Jabar | Selasa, 01 Desember 2020 | 18:33 WIB

Terkini

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:41 WIB

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Era Mobil Bensin Terancam Usai: Mobil Pembakaran Internal Perlahan Sirna di China

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 15:40 WIB

Bukan Warga Lokal, Jasad Misterius di Enggano Diuji DNA, Terkait Jurnalis Krakatau?

Bukan Warga Lokal, Jasad Misterius di Enggano Diuji DNA, Terkait Jurnalis Krakatau?

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:38 WIB

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

×