Rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2021 adalah Rp 8,093 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong capaian Program Sejuta Rumah untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa program perumahan yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan pada 2021 adalah membangun sebanyak 9.799 rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Adapun alokasi anggaran pembangunan rusun sebesar Rp 4,16 triliun.
Selainjutnya adalah penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 2,507 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi, sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Indonesia.

Selain itu, untuk mendorong agar pembanguna rumah subsidi tetap berjalan dengan baik, Ditjen Perumahan juga akan melaksanakan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk 40.000 unit rumah bersubsidi dengan anggaran sebesar Rp 0,406 triliun, dan untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 0,606 triliun untuk 2.423 unit.
Selain itu, anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp 0,414 triliun.
“Kami berharap agar Program Sejuta Rumah tahun 2021 tetap berjalan dengan baik dan membantu masyarakat untuk memiliki dan menempati rumah yang layak huni,” harapnya.